Rabu 17 Oct 2018 13:31 WIB

Sekjen Gerindra Respons Kampanye Jokowi-Ma'ruf di Videotron

Muzani berpendapat KPU tetap harus mengklarifikasi menggunakan videotron.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Ratna Puspita
Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani
Foto: ANTARA FOTO
Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal (Sekjen) Ahmad Muzani menanggapi kampanye pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin menggunakan videotron di sejumlah jalan protokol di Jakarta. Muzani meminta KPU mengklarifikasi pemasangan alat peraga kampanye dalam bentuk reklame digital dengan visual gambar bergerak tersebut.

"Kami juga sebenarnya ingin pasang, tetapi karena aturan KPU. Selain itu, kan mahal biayanya pasang-pasang begitu. Jadi, kami cari yang murah meriah efektiflah gitu," kata Muzani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (16/10). 

Kendati demikian, juru kampanye nasional Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga tersebut menegaskan tidak merasa terganggu dengan pemasangan alat peraga kampanye di videotron, reklame, dan sebagainya. Muzani mengatakan kubunya juga akan melakukan yang sama pada waktu yang tepat. 

"Kami akan melakukan pemasangan itu pada waktu yang tepat karena itu kan biayanya mahal," ujarnya.

Sebelumnya Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Abhan, mengatakan tidak salah jika saat ini ada peserta pemilu yang menggunakan videotron sebagai media kampanye. Sebab, saat ini memang sudah masuk tahapan kampanye.

"Videotron juga itu kan metode kampanye juga. Cuma masalahnya kan dalam perda di setiap daerah itu ada wilayah yang memang dilarang untuk digunakan sebagai tempat kampanye. Maka, sebaiknya disesuaikan dengan Perda masing-masing daerah," ujar Abhan kepada Republika.co.id saat dijumpai di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/10). 

Bawaslu DKI Jakarta sedang memproses dugaan pelanggaran kampanye atas temuan videtron yang memuat kampanye capres-cawapres Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Sejumlah videotron ini berada di ruas-ruas jalan protokol Jakarta. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement