Rabu 17 Oct 2018 12:47 WIB

Bawaslu akan Telusuri Video Pramuka Teriak Ganti Presiden

Bawaslu memerlukan waktu tambahan.

Rep: Deddy Darmawan/ Red: Muhammad Hafil
Bawaslu
Bawaslu

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ratna Dewi Pettalolo menyatakan, pihaknya membutuhkan waktu lebih untuk bisa mengetahui pihak dibalik pembuatan video anak-anak berseragam Pramuka yang meneriakkan 2019 ganti presiden. Pihaknya meminta agar ada partisipasi masyarakat untuk menginformasikan ihwal video tersebut.

“Kami butuh waktu untuk melakukan penelusuran ini,” kata Ratna kepada Republika.co.id, Rabu (17/10).

Bawaslu sejauh ini belum mendapatkan laporan atau aduan secara resmi terkait video yang viral itu. Padahal, kata Ratna, Bawaslu akan sangat terbantukan jika ada pihak yang membuat laporan disertai informasi akurat soal pembuatan video tersebut.

Ratna menjelaskan, andaikan nantinya tidak ada laporan resmi yang masuk, pihaknya tetap akan menjadikan penyebaran video viral itu sebagai informasi awal. Hal tersebut sesuai dengan mekanisme penindaklanjutan kasus atau isu oleh pihak Bawaslu. 

Berdasarkan peraturan Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, Pasal 280, terdapat larangan melibatkan warga yang tidak memiliki hak pilih. Salah satunya yakni anak-anak dengan usia dibawah 17 tahun.

Menurut Ratna, dilihat secara sepintas, puluhan anak yang mengenekan seragam Pramuka dalam video viral tersebut masih dibawah umur. Karena itu, perlu diketahui siapa pihak yang mengikutsertakan mereka dalam video tersebut yang diduga mengandung unsur kampanye.

“Harus ditemukan dulu siapa orang-orang yang berada di belakang aktivitas itu. Apakah dia peserta Pemilu atau pihak yang ditunjuk oleh peserta pemilu,” kata Ratna.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement