Selasa 16 Oct 2018 20:22 WIB

BNPB Minta Pemda Segera Tuntaskan Verifikasi Rumah Rusak

BNPB menyebut bantuan tahap pertama diberikan kepada 7.

Rep: Muhammad Nursyamsyi/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Foto udara bangunan rumah warga korban bencana gempa bumi di Desa Kekait, Gunungsari, Lombok Barat, NTB, Senin (1/10).
Foto: ANTARA FOTO
Foto udara bangunan rumah warga korban bencana gempa bumi di Desa Kekait, Gunungsari, Lombok Barat, NTB, Senin (1/10).

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM - Deputi bidang Rehabilitasi dan rekonstruksi, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Harmensyah, mengajak para pemerintah kabupaten dan kota wilayah terdampak gempa di Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk mempercepat proses verifikasi pendataan kerusakan rumah.

Kata dia, pemerintah pusat kini telah memangkas mekanisme pencairan dana bantuan stimulan dari 17 lembar menjadi hanya satu lembar.

Baca Juga

"Sekarang tinggal kecepatan kita di daerah, kita dikasih kemudahan hanya dengan satu formulir saja dana bisa cair untuk tahap pertama," ujar Harmensyah saat rapat koordinasi percepatan pencairan bantuan korban gempa di Kantor Pemprov NTB, Jalan Pejanggik, Kota Mataram, NTB, Selasa (16/10).

Dia menyebutkan, bantuan tahap pertama akan diberikan kepada 7.861 warga yang rumahnya rusak berat. Ia menyampaikan dana stimulan bantuan dari pemerintah pusat sudah masuk kepada sekira 44 ribu rekening warga dengan nilai mencapai Rp 1 triliun.

"Sekarang sudah ada dana, tinggal dibentuk pokmas (kelompok masyarakat) supaya segera dicairkan oleh BRI, nggak ada sulitnya," lanjutnya.

Ia melanjutkan, dana senilai Rp 1 triliun dialokasikan untuk pencairan dalam tiga tahap bantuan. Gubernur NTB, lanjutnya, juga meminta agar proses pencairan untuk tahap pertama harus segera direalisasikan dalam waktu satu hingga dua hari ke depan.

"Kita maunya cepat, Pak Presiden instruksikan enam bulan selesai. Kita minta segera verifikasi. Yang belum diverifikasi segera diverifikasikan," katanya menambahkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement