Selasa 16 Oct 2018 12:18 WIB

Usai Pemeriksaan, Dahnil akan Sampaikan Hal Luar Biasa

Dahnil memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya.

Rep: Mabruroh/ Red: Ratna Puspita
Dahnil Anzar Simanjuntak (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/10/2018).
Foto: Antara/Reno Esnir
Dahnil Anzar Simanjuntak (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/10/2018).

REPUBLIKA.CO.ID, Koordinator Juru Bicara Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak, memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Selasa (16/10). Dahnil mengatakan akan memberikan keterangan lebih detail mengenai pemeriksaan.

Tidak hanya itu, ia juga akan menyampaikan hal yang sangat penting kepada masyarakat. “Nanti, ya, setelah ini saya sampaikan, ada yang luar biasa penting,” ujar Dahnil di Polda Metro Jaya pada Selasa (16/10).

Baca Juga

Dahnil mengaku dipanggil sebagai saksi untuk Ratna selaku tersangka kasus hoaks. Ia menerima surat panggilan dari kepolisian sejak Jumat (12/10) lalu.

Meski tidak memahami kaitan dirinya dan kasus hoaks Ratna, Dahnil mengaku tidak keberatan dengan panggilan polisi ini. "Seperti biasa ya. Saya juga suka dipanggil-panggil begini, kemarin juga dalam kasus Novel (Baswedan, penyidik KPK), enggak tahu dari mana tiba-tiba dipanggil, saya datang saja dengan gembira,” kata dia.

Dahnil pun mengaku siap melayani dan menjawab pertanyaan penyidik soal kasus hoaks penganiayaan Ratna Sarumpaet. “Saya dengan senang gembira melayani pertanyaan dari para penyidik,” kata Dahnil.

Selanjutnya, Dahnil memasuki Direktorat Tindak Pidana Umum Polda Metro Jaya.

Ratna Sarumpaet menjadi tahanan Polda Metro Jaya sejak kasus kebohongannya yang dipublisnya. Ratna mengaku menjadi korban pengeroyokan, tetapi ternyata luka lebam yang didapatnya merupakan bekas operasi plastik. 

Polisi juga telah meminta keterangan dari pihak rumah sakit tempat aktivis perempuan tersebut melakukan operasi plastik. Selain pihak rumah sakit, polisi juga telah meminta keterangan saksi-saksi lain, termasuk Dewan Kehormatan PAN Amien Rais dan Presiden KSPI Said Iqbal, dan Nanik S Deyang dari Koalisi Indonesia Adil Makmur.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement