Senin 15 Oct 2018 14:24 WIB

PDIP: Kampanye Negatif Harus Disertai Solusi

Kampanye negatif menumbuhkan saling kritik antarkritik yang biasa dalam demokrasi.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Ratna Puspita
Hendrawan Supratikno
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Hendrawan Supratikno

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno mengatakan pola kampanye negatif perlu disertai usulan yang konkret sebagai solusi atas masalah yang diangkat. Tanpa adanya solusi, maka pihak-pihak yang melakukan kampanye negatif hanya akan melahirkan sikap pesimis dan apatis masyarakat.

Wong, orang yang sudah bekerja keras saja belum bisa mengatasi persoalan, apalagi yang tidak siap bekerja keras,” kata Hendrawan saat dihubungi, Senin (15/10).

Hendrawan mengatakan kampanye negatif mengarah pada penyampaian hal-hal faktual yang tidak sesuai dengan janji pemerintah sebenarnya boleh dilakukan. Ia mengatakan kampanye seperti itu merupakan strategi menyerang lawan. 

Hendrawan mengatakan, ketika ada kampanye negatif yang dilontarkan oleh kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno maka kubu Joko Widodo-Ma’ruf Amin bisa mengutarakan balasan. Hal tersebut pun menumbuhkan saling kritik antarkandidat pemilihan umum. 

 

Ia menilai saling kritik antarpasangan itu sebenarnya hal yang biasa. Hanya saja, suasana dalam saling mengkritik itu harus dijaga agar tetap kondusif dan bersahabat. 

Adu kritik dan serang jangan menimbulkan perpecahan. “Suasana harus tetap dijaga agar dingin dan bersahabat,” kata Hendrawan.

Ketua Umum PKPI Diaz Hendropriyono juga memberikan perhatian soal menjaga suasana pemilu yang bersahabat terkait kampanye negatif. Ia mengatakan kampanye negatif yang menyerang kelemahan lawan tidak dilarang. “Bukan membuat cerita bohong atau kampanye hitam,” kata dia di Jakarta, Ahad (14/10).

Namun, Diaz mengatakan, adu kampanye negatif bisa membuka perlawanan antarkedua kubu. Alhasil, bukan tidak mungkin suasana kampanye Pemilu 2019 menjadi tidak mendidik dan tidak berbudaya. 

Sekretaris Jenderal PKPI Verry Surya Hendrawan mengatakan kampanye negatif memiliki kecenderungan pada kampanye hitam. Budaya itu perlu dihapus bersama-sama di antara para peserta pemilu agar keberjalanan berdemokrasi di Indonesia menjadi lebih sehat.

Direktur Eksekutif Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC) Djayadi Hanan mengungkapkan, kampanye negatif tidak dilarang oleh KPU dan Bawaslu. Namun, partai-partai atau pihak yang melakukan kampanye negatif perlu mengontrol diri agar tidak menyerempet pada kampanye hitam, yang berarti menebar fitnah dan dilarang oleh penyelenggara Pemilu. 

Sebelumnya, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman mempersilakan kadernya melakukan kampanye negatif. Ia menerangkan, komposisi kampanye yang bisa dilakukan oleh kader PKS pada Pemilu 2019.

Ia memerinci, 80 persen kampanye positif dengan mempromosikan kelebihan sendiri, 20 persen kampanye negatif dengan mengangkat kelemahan lawan disertai fakta, dan 0 persen kampanye hitam. "Kami tidak toleransi, 0 persen kepada fitnah atau kampanye hitam," ujar Sohibul.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement