Jumat 12 Oct 2018 18:02 WIB

Menkumham Bahas Kebijakan Hukum Internasional Indonesia

Indonesia merupakan salah satu negara yang memprakarsai berdirinya AALCO.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Esthi Maharani
Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly memberikan keterangan kepada media terkait kerusuhan di Lapas Banceuy, Bandung, Jawa Barat saat menggelar konferensi pers yang diadakan di Gedung Dirjen Imigrasi Kemenkumham, Jakarta, Ahad (24/4). (Republika/Raisan Al Far
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly memberikan keterangan kepada media terkait kerusuhan di Lapas Banceuy, Bandung, Jawa Barat saat menggelar konferensi pers yang diadakan di Gedung Dirjen Imigrasi Kemenkumham, Jakarta, Ahad (24/4). (Republika/Raisan Al Far

REPUBLIKA.CO.ID, TOKYO -- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly menjadi Ketua Delegasi Indonesia pada sidang Asian African Legal Consultative Organisation (AALCO) ke-57. Sidang yang diselenggarakan di Tokyo Prince Hotel pada tanggal 8 - 12 Oktober 2018, membahas berbagai isu hukum internasional. 

Dalam sidang tersebut Yasonna menjelaskan beberapa isu hukum internasional kebijakan Indonesia. Semisal, kebijakan kelautan Indonesia yang diharapkan mampu menjawab tantangan yang dihadapi terkait isu-isu kebijakan kelautan Indonesia.

“Seperti lingkungan laut (pencemaran), infrastruktur, penegakan hukum dan keamanan di laut,” ujarnya  dalam siaran pers yang diterima Jumat (12/10).

Dalam sidang ke-57 AALCO, Yasonna juga menuturkan bahwa Indonesia memberikan dukungan untuk kemerdekaan Palestina. Sekaligus berharap ada penyelesaian secepatnya atas konflik Israel-Palestina. Indonesia juga telah memberikan komitmen untuk bantuan  2 juta  dollar AS bagi Capacity Building Palestina melalui Cooperation among East Asean Countries for Palestinian Development (CEAPAD).

Selain itu, Indonesia menyerukan kepada negara-negara anggota AALCO supaya bersama-sama memerangi terorisme dan propagandanya. Semisal, melalui program rehabilitasi warga binaan kasus terorisme di dalam penjara.

Yasonna juga menjelaskan program identifikasi, rehabilitasi, re-integrasi, re-edukasi, dan re-sosialisasi untuk para warga binaan teroris. "Melalui penguatan agama, yang melibatkan tokoh masyarakat, psikolog serta keluarga korban untuk mengubah pemikiran yang sesat,” ucapnya.

Selain itu, Indonesia juga telah memberlakukan UU Terorisme Nomor 5 tahun 2018 untuk memperkuat upaya menanggulangi dan memerangi Terorisme. Ia pun berharap supaya kerja sama dalam forum AALCO dapat berlangsung secara efektif untuk membantu pembangunan di negara-negara Asia-Afrika.

Diketahui AALCO  dibentuk pada tahun 1956 setelah Konfetensi Asia Afrika tahun 1955 di Bandung. Indonesia merupakan salah satu negara yang memprakarsai berdirinya AALCO. Sesuai dengan spirit KAA di Bandung tahun 1955 yang telah melepaskan negara-negara dari Kolonialisme.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement