Jumat 12 Oct 2018 15:06 WIB

Daerah Likuefaksi akan Dijadikan Memorial Park

Petobo dan Balaroa jadi ruang terbuka hijau dengan monumen peringatan

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Esthi Maharani
Alat berat mencari korban yang tertimbun lumpur akibat pencairan (likuifaksi) tanah yang terjadi di Desa Jono Oge, Sigi, Sulawesi Tengah, Kamis (4/10).
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Alat berat mencari korban yang tertimbun lumpur akibat pencairan (likuifaksi) tanah yang terjadi di Desa Jono Oge, Sigi, Sulawesi Tengah, Kamis (4/10).

REPUBLIKA.CO.ID, NUSA DUA -- Pemerintah berniat menjadikan dua permukiman warga di Kelurahan Petobo dan Balaroa di Palu, Sulawesi Tengah sebagai kawasan memorial park, atau ruang terbuka hijau dengan monumen peringatan di atasnya. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyebutkan, ide ini muncul menyusul upaya penyusunan rencana induk baru untuk merelokasi seluruh warga yang rumahnya 'amblas' akibat likuefaksi saat gempa dua pekan lalu.

"Daerah likuefaksi jadi memorial park. Soal anggaran sih masih dibahas. Kami bertemu ulama juga untuk melakukan pendekatan kepada warga untuk relokasi," ujar Basuki di Nusa Dua, Bali, Jumat (12/10).

Basuki menyebutkan, pemerintah tentu butuh waktu untuk meyakinkan seluruh warga yang rumahnya terdampak likuefaksi untuk kemudian pindah ke lahan baru yang disediakan. Pemerintah sendiri menyiapkan lahan seluas 70 hektare di lokasi yang berjarak 20 km dari pusat Kota Palu untuk warga Petobo dan Balaroa yang rumahnya terkena likuefaksi.

"Karena tidak mudah memindahkan masyarakat ke tempat baru. Itu kan akar mereka di sana. Tercerabut dari kampung halaman itu ngga gampang. Harus ada mediasi," jelas Basuki.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement