Kamis 11 Oct 2018 23:20 WIB

Indonesia-Finlandia Perkuat Kerja Sama Lingkungan

Kolaborasi Indonesia-Finlandia dapat dilihat pada circular economy di Kalsel.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Gita Amanda
Menteri LHK Siti Nurbaya.
Foto: dok KLHK
Menteri LHK Siti Nurbaya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memperkuat harmonisasi hubungan kerja sama dengan Finlandia di bidang pengolahan sampah menjadi energi serta pengelolaan sampah. Penguatan dilakukan melalui pertemuan Menteri LHK Siti Nurbaya dan Menteri Perdagangan Luar Negeri dan Pembangunan Filandia Anne Mari Virolainen di Jakarta, Selasa (9/10).

Pertemuan ini semakin memperkuat harmonisasi hubungan kerjasama antara kedua negara, yang sebelumnya telah terangkum dalam bentuk Memorandum of Undertanding (MoU), Joint Working Group (JWG), serta berbagai seminar dan pertukaran ahli.

Siti mengatakan, penandatanganan MoU on Forestry and Natural Resources Management dengan Filipina dilakukan pada tahun lalu. "Isinya mencakup bioeconomy dan circular economy pada unit pengelolaan hutan di daerah, bioenergy, sustainable forest management, wood based industry, dan waste to energy (pengolahan sampah menjadi energi)," ucapnya dalam rilis yang diterima Republika.co.id, Kamis (11/10).

Salah satu kolaborasi Indonesia-Finlandia dapat dilihat pada pelaksanaan circular economy yang sudah berjalan di Provinsi Kalimantan Selatan.

Sementara itu, Virolainen mengucapkan mengapresiasi atas kesempatan yang diberikan dalam kerja sama di sektor lingkungan hidup dan kehutanan. "Kita sudah bekerjasama bertahun-tahun, dan saya harap ini akan terus berlanjut, khususnya dalam pengelolaan hutan yang berkelanjutan, circular economy, dan waste to energy," katanya.

Untuk pengelolaan sampah secara nasional, Indonesia mempunyai strategi pengurangan sampah dan penanganan sampah. Pengurangan sampah dilakukan dengan tahapan pembatasan sampah, pemanfaatan kembali, dan pendauran ulang. Sedangkan penanganan sampah dijalankan dengan tahapan pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan, sampai pemrosesan akhir.

Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah Limbah dan Bahan Berbahaya Beracun (PSLB3) Kementerian LHK Rosa Vivien Ratnawati menyampaikan, pemerintah telah menetapkan target nasional tahun 2025 yaitu pengurangan sampah sebesar 20,9 juta ton per tahun (30 persen), dan target penanganan sampah sebesar 49, 9 juta ton per tahun (70 persen).

Selama ini, pemerintah sudah melibatkan sektor industri melalui Program Extended Produsen Responbility (EPR). Beberapa industri telah bekerjasama dalam mencegah limbah dari produk, seperti mendesain ulang kemasan produk, bahan baku pengganti, dan sistem penarikan kembali sampah.

Selain itu, program Reduce Reuse Recycle (3R) dalam perspektif circular economy, dan memproduksi energi dari sampah organik sebagai satu kesatuan yang terintegrasi. "Program 3R telah dipromosikan dan diimplementasikan di antaranya melalui pemberdayaan masyarakat untuk melakukan 3R dan Bank Sampah," ucap Rosa.

Pada pertemuan ini, delegasi Finlandia juga mengikutsertakan para pelaku bisnis di bidang lingkungan hidup dan kehutanan. Turut hadir mendampingi Menteri LHK yaitu Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) MR Karliansyah, Staf Ahli Menteri LHK Bidang Energi Hudoyo, Staf Ahli Menteri LHK Bidang Industri dan Perdagangan Laksmi Dewanthi serta jajaran Eselon II KLHK.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement