REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Viryan, mengatakan proses penyempurnaan data pemilih tetap hasil perbaikan tahap pertama masih terus dilakukan. Menurutnya, penyempurnaan ini sebagai dasar pleno untuk penetapan DPT hasil perbaikan tahap kedua pada 15 November mendatang.
Viryan mengatakan saat ini tim teknis mengerjakan penyempurnaan DPT hasil perbaikan tahap pertama. Selain menyempurnakan data DPT hasil perbaikanta hap pertama itu, KPU juga melakukan pengolahan data pemilih yang tidak sinkron hasil temuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Itu sedang dikerjakan oleh tim teknis. Sedang diolah. Saya belum dapat gambarannya," ujar Viryan kepada wartawan di Kantor Bawaslu, Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (11/10) malam.
Dia menyebutkan, tidak perlu waktu lama untuk melakukan olah data dari Kemendagri tersebut. Nantinya, hasil pengolahan ini juga menjadi salah satu rujukan data dalam pleno pada 15 November.
"DPT yang kami sempurnakan nanti meliputi data pemilih yang tidak memenuhi syarat dibersihkan, data pemilih yang keliru diperbaiki dan pemilih yang belum terdaftar ya didaftar. Itu berlaku untuk semua warga negara," jelas Viryan.
Selain itu, pada 15 November nanti, KPU juga akan menyempurnakan data untuk DPT luar negeri (DPTLN) yang telajndiperbaiki. "Pleno pada 15 November nanti juga akan membahas DPTLN itu," kata Viryan.
Perselisihan sinkronisasi data pemilih.
Sebelumnya, Kasubdit Pengolahan Data Dukcapil Kemendagri Erikson Manihuruk menjelaskan adanya temuan lebih dari 31 juta data pemilih yang tidak sinkron. Erikson mengungkapkan berdasarkan penyandingan data DP4 sebanyak 196.545.636 dengan data DPT hasil perbaikan tahap pertama sebanyak 185.084.629, Kemendagri hanya menemukan data yang sinkron sebanyak 160.502.335 orang.
"Kemudian sisanya ada 25 juta yang statusnya data ganda, ada juga yang sudah meninggal, ada yang NIK-nya ganda. Data ini kami rapikan semua karena tidak kami temukan di database kependudukan Kemendagri," tuturnya.
Selanjutnya, data yang sudah dirapikan ini ditambahkan dengan data penduduk yang telah melakukan rekam data KTP-el, tetapi belum mendapatkan fisik kartu tersebut. "Hasil dari penambahan inilah yang akhirnya menjadi 31.975.830 data yang tidak sinkron," ungkapnya.
Maka, lanjut dia, merujuk kepada data yang telah sinkron sebanyak 160.502.335 orang, dan kemudian nantinya ada potensi tambahan data yang belum sinkron sebanyak 31.975.830, Kemendagri memperkirakan jumlah DPT berpotensi akan menjadi 192.478.165 orang. "Jika ditotal (jumlah potensial DPT) menjadi lebih dari 192 juta," tambah Erikson.