Kamis 11 Oct 2018 19:30 WIB

Pelajar Diperkosa Bapak, Kakak dan Paman, Bupati Prihatin

Aksi pemerkosaan itu telah mencemarkan nama Lampung Utara.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Teguh Firmansyah
Kasus pemerkosaan (ilustrasi)
Foto: wonderslist.com
Kasus pemerkosaan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG  -- Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara mengatakan, masyarakat di kabupatennya saat ini sedang mengalami krisis moral dan akhlak. Hal tersebut tercermin dari kasus bapak dan kakak kandung, dan paman berbuat asusila kepada anak dan keponakan sendiri yang terjadi di daerahnya baru-baru ini.

“Saat ini masyarakat (Kabupaten) Lampung Utara (sudah) krisis moral dan akhlak,” kata Bupati Agung Ilmu Mangkunegara pada Rapat Koordinasi Pemkab Lampung Utara di Kotabumi, Kamis (11/10).

Kasus pemerkosaan yang dilakukan enam orang lebih terhadap pelajar sekolah berusia 17 tahun menjadi topik pembahasan Rakor Pemkab Lampung Utara. Peristiwa asusila yang mencoreng nama baik Kabupaten Lampung Utara tersebut menjadi sorotan khusus oleh bupati.

Baca juga, Pelajar di Lampung Diperkosa oleh Bapak, Kakak dan Pamannya.

Bupati memerintahkan staf dan jajarannya segera menindaklanjuti kasus asusila yang mencoreng nama kabupatennya. Ia meminta kepada pihak terkait untuk segera melakukan pendekatan dinas dan personal serta pengawasan melekat dengan program yang terkendali kepada masyarakat.

Ia menyesalkan tindakan asusila tersebut selain dilakukan oleh kelompok orang juga lebih parahnya dilakukan oleh bapak kandung, kakak kandung, dan paman korban itu sendiri. Berita asusila dari Lampung Utara, jelas dia, sudah menyebar ke berbagai tempat, karena korban adalah anak di bawah umur dan masih sekolah.

Menurut dia, kurangnya pemahaman moral dan akhlak di lingkungan masyarakat menyebabkan terjadinya perbuatan yang melanggar hukum. Untuk itu, ia mengajak semua elemen untuk melakukan tindakan persuasif dan preventif agar kasus serupa tidak berulang kembali.

Sebelumnya, enam pelaku pemerkosaan terhadap remaja berusia 17 tahun berhasil diciduk Polres Lampung Utara, Kamis (11/10). Sebagian pelaku yang juga bapak dan kakak kandung korban mengaku, melakukan perbuatan tercela tersebut karena pengaruh minuman keras jenis tuak.

Kepala Satreskrim Polres Lampung Utara AKP Donny Kristian mengatakan enam tersangka pelaku pemerkosaan terhadap pelajar di Kecamatan Sungkai Selatan, dilakukan secara terpisah sejak Rabu (10/10). Di antara pelaku, kata Donny, orang tua dan kakak kandung korban. “Kami masih mengejar dua orang lagi,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement