REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan, telah memeriksa Plt Kepala Dinas Pariwisatan dan Kebudayaan (Kadisparbud) Asiantoro, pada Rabu (10/10) lalu terkait kasus hoaks Ratna Sarumpaet. Kepolisian memeriksa Asiantoro berbarengan dengan pemeriksaan politikus senior PAN, Amien Rais.
“Kemarin juga hari Rabu kita sudah lakukan pemeriksaan saksi dari Plt Kepala Dinas Pariwisata DKI. Kita lakukan pemeriksaan,” jelas Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (11/10).
Ia menjelaskan, pemeriksaan terhadap Asiantoro dilakukan lantaran melakukan sponsor untuk kepergian Ratna ke Cile, tapi untuk pengembalian dana sponsor tersebut masih akan dikoordinasikan dengan Kadisparbud. Selain itu, belum ada rencana pemanggilan saksi lagi untuk kasus penyebaran berita bohong atau hoaks yang dilakukan Ratna.
“Intinya bahwa berkaitan dengan sponsor untuk tersangka RS ke Cile, bagaimana kronologinya kemudian saksi ditanya mengetahuinya dari mana. Untuk sementara belum ada (pemanggilan saksi lagi). Kita melihat kalau memang sudah cukup, ya. Kita masih belum memastikan karena masih dievaluasi,” papar Argo.
Sebelumnya, sepanjang Selasa (2/10), publik dihebohkan oleh kabar dugaan penganiayaan terhadap aktivis Ratna Sarumpaet. Kabar beredar viral di media sosial (medsos), termasuk foto wajah Ratna yang terlihat lebam di bagian mata kanan dan kirinya, yang ternyata adalah berita bohong atau hoaks.
Sempat diduga akan kabur ke Cili, Ratna ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis (4/10). Belakangan diketahui, keberangkatan Ratna ke Cili rupanya untuk menghadiri acara The 11th Women Playrights International Conference 2018 .