Kamis 11 Oct 2018 16:09 WIB

Dahnil Apresiasi Jokowi Batalkan Kenaikan Harga Premium

Jangan sampai rakyat semakin sulit dengan kebijakan kenaikan harga BBM.

Petugas mengisi premium ke dalam sepeda motor di salah satu SPBU di Jakarta, Rabu (10/10).
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Petugas mengisi premium ke dalam sepeda motor di salah satu SPBU di Jakarta, Rabu (10/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koordinator Juru Bicara Koalisi Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak mengapresiasi langkah pemerintah membatalkan rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium. Karena menurutnya, jangan sampai rakyat semakin sulit dengan kebijakan tersebut.

"Pembatalan yang dilakukan Presiden Jokowi perlu saya apresiasi, jangan sampai rakyat yang sudah sulit semakin sulit dengan kenaikan BBM tersebut," kata Dahnil, di Jakarta, Kamis (11/10).

Dahnil mengapresiasi Presiden Jokowi yang mengakui ada masalah dengan daya beli masyarakat Indonesia yang dinilai tidak mengalami perbaikan. Karena itu, Dahnil mengapresiasi pembatalan kebijakan tersebut meskipun hanya berselang satu jam dari instruksi Presiden kepada Menteri ESDM untuk mengumumkan kenaikan tersebut.

"Namun saya berharap Jokowi sebagai Presiden di waktu yang tersisa, tidak mengulangi terus menerus kepemimpinan yang miskin perencanaan dan koordinasi seperti yang ditunjukkan selama ini," ujarnya.

Hal itu, menurut dia, dampaknya mempermalukan pemerintahan dan mengorbankan anak buah tanpa ada kata maaf sama sekali. Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan harga BBM jenis Premium batal naik.

"Atas perintah dan arahan bapak Presiden, premium batal naik, " kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi ketika dihubungi Antara di Jakarta,  Rabu (10/10) sore.

Dia menuturkan, hingga saat ini masih menunggu evaluasi dari banyak hal salah satunya dari kesiapan PT Pertamina (Persero).  Beberapa saat sebelumnya, Menteri ESDM Ignasius Jonan sempat menyebutkan BBM jenis Premium akan naik dari Rp 6.550 menjadi Rp7.000 pada Rabu.

Hal tersebut berkaitan dengan penyesuaian harga dari BBM nonsubsidi.  PT. Pertamina (Persero) menyesuaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU, khususnya Pertamax Series dan Dex Series, serta Biosolar Non PSO mulai Rabu, (10/10) dan berlaku di seluruh Indonesia pukul 11.00 WIB.

photo
Drama Premium yang (tak) Jadi Naik

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement