REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani menegaskan Polri harus bersikap independen dalam menangani kasus dugaan pernyataan bohong Ratna Sarumpaet. Hal ini agar tidak ada pihak yang dirugikan.
"Kami berharap polisi atau aparat penegak hukum independen. Artinya tidak ke sana, tidak ke sini. Itu artinya membuat jarak yang sama," kata Muzani di Jakarta, Rabu (10/10.
Dia merasa Polri dalam menangani kasus Ratna seperti ada upaya untuk melakukan blok terhadap suatu masalah. Bahkan, ia menilai, kasus ini dijadikan sebagai sebuah komoditi karena ada persoalan-persoalan yang penanganannya tidak sama.
Terkait pemeriksaan yang dijalani Amien Rais, Muzani menilai Polri jangan menggunakan standar ganda tentang moral yang akan ditegakkan. "Ada dua kejanggalan," kata Muzani.
Pertama tanggal pemanggilan, yaitu 2 Oktober. Padahal di tanggal tersebut adalah konferensi pers Prabowo terkait kasus Ratna. "Jadi kalau seperti itu, pada tanggal 2 Oktober Amien Rais sudah dipanggil untuk dimintai keterangan," ujarnya.
Kejanggalan kedua, menurut dia, berkaitan dengan subjek hukum, yaitu nama Muhammad Amien Rais ditulis Amin Rais sehingga pihaknya menyampaikan kepada Polda Metro Jaya untuk dilakukan perbaikan. Menurut dia, di panggilan kedua tetap tidak ada.
Namun, ia berprasangka baik bahwa yang dimaksud Amin Rais itu subjek hukumnya sama dengan Muhammad Amien Rais akhirnya yang bersangkutan memutuskan akan datang. "Hari ini beliau memenuhi undangan tersebut untuk memberi penjelasan atau keterangan kepada Polda tentang masalah ini," katanya.