Rabu 10 Oct 2018 19:03 WIB

Kubu Prabowo Nilai Pembatalan Kenaikan Harga Premium Politis

Harga premium tetap Rp 6.500 per liter.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Andri Saubani
Pantauan harga BBM di berbagai SPBU di jalan Daan Mogot, Jakarta Barat. Salah satu SPBU Pertamina, belum mengganti daftar harga BBM meskipun harganya sudah naik per Rabu (10/10).
Foto: Republika/Muhammad Ikhwanuddin
Pantauan harga BBM di berbagai SPBU di jalan Daan Mogot, Jakarta Barat. Salah satu SPBU Pertamina, belum mengganti daftar harga BBM meskipun harganya sudah naik per Rabu (10/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, menilai, pembatalan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium sangat politis. Anggota Direkorat Hukum BPN Ferdinand Hutahaean mengatakan, pembatalan kenaikan premium adalah upaya pemerintah untuk menghadirkan sosok pahlawan, yaitu Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurut dia, tidak mungkin seorang menteri mengumumkan kenaikan harga BBM tanpa berkonsultasi dengan presiden. Adanya arahan presiden untuk menunda kenaikan, kata dia, hanya merupakan sandiwara.

"Itu (mengumumkan kenaikan BBM tanpa arahan presiden) sangat tidak mungkin. Saya menduga ini hanyalah sebatas opera pemerintah untuk melahirkan seorang pahlawan di tahun politik seperti ini," kata dia ketika dihubungi Republika.co.id, Rabu (10/10).

Ferdinand menilai, arahan mendadak presiden menunda kenaikan premiumm dengan alasan menunggu kesiapan Pertamina sangat tidak masuk akal. Menurut dia, Pertamina hanya akan menjual premium jika harga sudah dinaikkan.

"Kesiapan seperti apa yang dimaksud presiden? Bagi saya tidak ada alasan itu," kata dia.

Karena itu, Ferdinand mengatakan, pembatalan kenaikan harga premium sangat politis. Menurut dia, Presiden Jokowi berpikir dengan kenaikan ini masyarakat akan merespon secara negatif.

Apalagi, pemerintah sebelumnya berjanji tidak akan menaikkan harga premium. "Kalau sekarang ditunda, saya menduga ini hanya senda gurau, untuk memunculkan pahlawan kesorean," ucap dia.

Pemerintah hari ini menunda kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium. Kenaikan harga akan dibahas ulang menunggu kesiapan PT Pertamina.

"Sesuai arahan Bapak Presiden rencana kenaikan harga premium di Jamali menjadi Rp 7.000 dan di luar Jamali menjadi Rp 6.900, secepatnya pukul 18.00 WIB hari ini, agar ditunda dan dibahas ulang sambil menunggu kesiapan PT Pertamina," ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasus Jonan di Bali, Rabu (10/10).

Sebelumnya diberitakan, pemerintah memutuskan menaikkan sejumlah harga bahan bakar minyak per Selasa (10/10). Kenaikan ini dilakukan karena terus meningkatnya harga minyak mentah.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menyatakan di Bali bahwa harga BBM jenis Premium naik dari Rp 6.500 per liter menjadi Rp 7.000 untuk wilayah Jawa-Madura-Bali (Jamali). Untuk wilayah di luar Jamali, premium dijual seharga Rp 6.900.

"Pemerintah mempertimbangkan sesuai arahan Presiden (Joko Widodo) bahwa premium, premium saja ya, mulai hari ini jam 18.00 WIB disesuaikan harganya," kata Jonan di Nusa Dua, Bali, pada Rabu (10/10).

Jonan mengatakan, penyesuaian ini akan berlaku pada 2.500 SPBU Pertamina yang menjual premium di seluruh Indonesia. Jonan meyakini, kenaikan harga Premium tidak akan berdampak pada harga bahan pokok. Hal ini lantaran BBM tersebut jenis biodiesel subsidi atau biosolar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement