Rabu 10 Oct 2018 00:00 WIB

Kemenhub Buka Kerja Sama Bangun Infrastruktur Transportasi

Pembangunan sektor transportasi berkelanjutan memerlukan biaya yang tidak sedikit.

Kegiatan IMF 2018 dapat dimanfaatkan sebagai ajang menyosialisasikan perkembangan pembangunan dan peluang investasi transportasi di Indonesia kepada dunia internasional.
Foto: (Sumber foto: BKIP Kemenhub)
Kegiatan IMF 2018 dapat dimanfaatkan sebagai ajang menyosialisasikan perkembangan pembangunan dan peluang investasi transportasi di Indonesia kepada dunia internasional.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pembangunan sektor transportasi berkelanjutan memerlukan biaya yang tidak sedikit. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak dapat dijadikan satu-satunya sumber untuk melakukan pembangunan yang merata ke seluruh wilayah Indonesia. Oleh karena itu, keterlibatan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), ataupun swasta diperlukan untuk turut berpartisipasi membiayai pembangunan tersebut.

Pembangunan infrastruktur transportasi penting dilakukan guna mewujudkan konektivitas nasional. “Kita ingin swasta masuk, tapi bukan berarti kita akan menjual aset-aset. Tidak begitu. Kita akan pilah-pilah. Yang terpenting adalah fungsi-fungsi transportasi tetap berjalan baik. Satu sisi pemerintah masih tetap dapat melayani masyararkat. Swasta juga mendapatkan ruang untuk berusaha dan mendapatkan keuntungan,” tutur Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, seperti dalam siaran persnya, Senin (8/10).

Dengan keterlibatan BUMN, BUMD, maupun swasta, pemerintah dapat menggunakan anggarannya untuk membangun akses transportasi di daerah yang lebih membutuhkan. Kerja sama ini sekaligus dapat membuat pembangunan infrastruktur transportasi dapat segera terlaksana dengan lebih baik dan cepat.

Kerja sama ini dapat dilakukan dengan berbagai skema, salah satunya adalah skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). KBPU adalah kerja sama antara pemerintah dan badan usaha dalam penyediaan infrastruktur untuk kepentingan umum dengan mengacu pada spesifikasi yang telah ditetapkan sebelumnya oleh penanggung jawab proyek kerja sama, yang sebagian atau seluruhnya menggunakan sumber daya badan usaha dengan memperhatikan pembagian risiko antara para pihak.

Skema KPBU ini memberi dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat ataupun nasional dan meningkatkan pelayanan transportasi kepada masyarakat. Skema ini juga memungkinkan swasta untuk terlibat membiayai proyek pemerintah dengan cara yang transparan. Bukan hanya itu, dengan skema ini aset akan tetap dimiliki negara setelah selang waktu 30 tahun atau sesuai dengan perjanjian kontrak kerja sama.

photo
5 Pilot Project KPBU Kementerian Perhubungan. (Sumber: Transmedia Kemenhub)

Ada beberapa proyek kerja sama KPBU yang potensial dan menjadi pilot project untuk direalisasikan:

1. Rencana Pembangunan Proving Ground Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) Bekasi.

2. Rencana Pengembangan Transit Oriented Development (TOD) Poris Plawad.

3. Pembangunan Bandar Udara (Bandara) Komodo Labuan Bajo.

4. Pembangunan jalur kereta api di Makassar Pare-Pare.

5. Pembangunan Pelabuhan Bau-Bau dan Anggrek

Selain mekanisme KPBU, ada pula skema kerja sama lainnya, yaitu Kerja Sama Pemanfaatan (KSP).

Rencananya, Kemenhub akan memanfaatkan gelaran International Monetary Fund (IMF)-World Bank Group Annual Meetings 2018 yang digelar pada 8-14 Oktober di Nusa Dua, Bali. Perhelatan akbar ini dapat menjadi ajang diskusi dan membuka peluang untuk investor.

Kemenhub dapat menyosialisasikan perkembangan pembangunan dan peluang investasi transportasi di Indonesia kepada dunia internasional di acara yang dihadiri 189 negara anggota ini. Sekaligus Kemehub juga akan menyampaikan skema kerja sama yang dapat dilakukan untuk semakin memajukan pembangunan transportasi di Indonesia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement