REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan uji coba sistem satu arah di Jalan KH. Wahid Hasyim, Kebon Kacang, Jakarta Pusat, pada Senin (8/10) pagi ini, mulai pukul 09.00 WIB. Pemberlakuan sisten satu arah ini dilakukan untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi di wilayah tersebut.
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Harlem Simanjuntak mengatakan ujicoba akan dilaksanakan mulai tanggal 8 Oktober-22 Oktober 2018. "Itu untuk ujicoba tahap 1," katanya kepada Republika.co.id, Senin (8/10).
Selanjutnya, Pemprov DKI Jakarta akan menetapkan dalam tahap I, jalan tersebut menjadi satu arah pada 23 Oktober 2018. Tahap I dimulai dari simpang Jalan Jaksa sampai dengan simpang Jalan Agus Salim dari menuju Sarinah dari arah timur ke barat.
"Untuk tahap kedua, nanti dilihat dari implementasi tahap pertama," ujarnya.
Selain mengurai kemacetan, penetapan sistem satu arah tersebut diharapkan dapat mengurangi parkir liar dan pedagang kaki lima yang kerap menutupi trotoar dan badan jalan. Selain itu, sistem satu arah dapat mengintegrasikan lalu lintas jalan Kebon Sirih yang sudah lebih dulu satu arah.
Berikut ini pemberlakuan jalan satu arah di Jl KH Wahid Hasyim tahap I:
1. Jalan KH Wahid segmen simpang Jl Jaksa sampai Jl Agus Salim satu arah dari arah timur ke barat.
2. Jalan Agus Salim segmen simpang Jl KH Wahid Hasyim sampai simpang Jl Kebon Sirih satu arah dari arah selatan ke utara.
3. Larangan belok kanan dari arah selatan dan barat di simpang sabang (Jl KH Wahid Hasyim-Jl Agus Salim).
4. Larangan belok kanan dari arah barat ke selatan di simpang Jl Kebon Sirih-Jl Agus Salim