Jumat 05 Oct 2018 17:02 WIB

JK: Rehabilitasi Palu Butuh Dua Tahun

Penanganan pasca bencana telah dilaksanakan secara optimal

Suasana saat Wakil Presiden Jusuf Kalla meninjau langsung antrian masyarakat di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Jalan Diponegoro, Kota Palu, Jumat (5/10).
Foto: Republika/Fauziah Mursid
Suasana saat Wakil Presiden Jusuf Kalla meninjau langsung antrian masyarakat di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Jalan Diponegoro, Kota Palu, Jumat (5/10).

REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Wakil Presiden, Jusuf Kalla menyebut butuh dua tahun untuk merehabilitasi kerusakan yang ditimbulkan pascagempa yang disertai tsunami di sejumlah wilayah seperti Kota Palu, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Sigi provinsi Sulawesi Selatan.

"Pemerintah pusat menjamin bahwa ini kita akan tuntaskan dalam waktu dua tahun," katanya  saat melakukan kunjungan di lokasi bencana di Kota Palu, Jumat (5/10).

Menurutnya, sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam penanganan pasca bencana telah dilaksanakan secara optimal, selain itu saling mendukung satu sama lain untuk sama-sama memulihkan keadaan di Sulteng. Mengenai dengan pendanaan merekonstruksi pascabencana di Kota Palu dan wilayah terdampak, pihaknya telah berkoordinasi untuk pemulihan secara cepat daerah yang terkena dampaknya.

"Ini semua yang kita laksanakan sama-sama dengan  pemerintah daerah didukung oleh pemerintah pusat baik pendanaan juga BPBD, PU, Dinas Sosial dan pihak  terkait, itu kerja bersama-sama mendukung itu" jelas JK.

Saat ditanyakan eloborasi tersebut antara pemerintah pusat dan daerah, sebutnya ada dua tahap yakni tahap darurat bencana dan rehabilitasi dan konstruksi dalam membangun kota dan daerah yang tertimpa bencana.

"Kan ada dua tahap. Ada tahap tanggap darurat itu berjalan dua bulan, kemudian kita harus membuat hunian sementara barak-barak bagi semua korban yang kehilangan rumah," tambahnya.

Kemudian, lanjut dia setelah itu dilakukan rehabilitasi serta merekonstruksi rumah-rumah  rumah dan bangunan yang mengalami rusak sedang dan berat.

"Rumah yang rusak direhap sambil rekonstruksi bersamaan untuk bangunan yang sudah ambruk betul," kata Ketua PMI Pusat ini

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement