REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menjelaskan, upaya hukum terhadap Prabowo Subianto dkk atas hoaks yang dilakukan Ratna Sarumpaet akan sia-sia. Kecuali, jika Prabowo dkk terbukti telah mengetahui kabar penganiayaan tersebut merupakan kabar bohong sebelumnya.
"Upaya hukum terhadap Prabowo dkk akan menjadi sia-sia. Kecuali jika bisa dibuktikan Prabowo dkk patut bisa menduga berita itu merupakan berita bohong sebelumnya, baru dapat diproses," jelas Abdul kepada Republika, Kamis (4/10).
Ia juga berpendapat, apa yang dilakukan oleh Ratna merupakan sesuatu yang tidak masuk akal sehat, apa pun itu motifnya. Tindakan aktivis itu, kata Abdul, sudah sangat merugian pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo-Sandiaga Uno.
"(Mereka jadi) terkesan telah merekayasa untuk kepentingan politik. Saya kira Prabowo harus memecat RS (Ratna) sebagai tim suksesnya," ujar Abdul.
Ia juga menjelaskan, ada beberapa peraturan perundang-undangan yang dapat digunakan untuk melawan dan mencegah meluasnya dampak hoaks. Peraturan perundang-undangan tersebut, yaitu Pasal 28 ayat 1 dan 2 UU No. 11/2008 tentang ITE, Pasal 14 dan 15 UU No. 1/1946, serta Pasal 311 dan 378 KUHP.
Sebelumnya, aktivis Ratna Sarumpaet mengakui bahwa dia tidak dianiaya oleh sekelompok orang. Wajah lebam yang ia alami murni akibat efek dari operasi plastik untuk keperluan sedot lemak di wajahnya. Ratna memohon maaf kepada semua pihak, terutama Koalisi Adil Makmur pengurung capres-cawapres Prabowo-Sandiaga.
Tak disangka-sangka, alasan tersebut justru beredar luas ke masyarakat serta viral di media sosial. Simpati dari Prabowo Subianto beserta koalisinya pun berdatangan. Ketika Ratna bertemu dengan Prabowo dan Amien Rais, Selasa (2/10) kemarin, Ratna berkukuh bahwa dia telah dipukuli orang.
Mendengar pengakuan dari Ratna Sarumpaet, Prabowo pun alhasil membenarkan bahwa Ratna mengalami penganiayaan. Pembenaran itu dinyatakan dalam konferensi pers di Kertanegara, Selasa (2/10) malam.
“Saya memohon maaf kepada Prabowo yang kemarin dengan tulus membela kebohongan saya. Saya tidak tahu apa rencana Tuhan dari semua ini. Saya juga meminta maaf kepada Amien Rais, Koalisi 02, saya melukai hati kalian dan membuat kalian marah,” ujar Ratna.
Koordinator juru bicara Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak mengaku kecewa dengan tindakan Ratna yang telah membohongi pihaknya, termasuk Prabowo. Ratna sempat mengaku kepada Prabowo bahwa dirinya menjadi korban penganiayaan sampai mengalami luka diseluruh wajahnya.
"Kami tidak menebar hoaks, tapi berangkat dari pengakuan bu Ratna dan ingin membantu beliau, ternyata kami justru dibohongi beliau. Tentu kita sangat kecewa, terhadap tindakan tersebut," ujar Dahnil dalam pesan singkatnya, Rabu (3/10).