Rabu 03 Oct 2018 21:31 WIB

Kasus Kejahatan Narkoba Rugikan Negara Rp 63, 1 Triliun

Publik mudah mendapat narkoba karena bisa diperoleh dari pelayanan kefarmasian

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Pemusnahan narkoba di Markas Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (2/10).
Foto: Republika/Muhammad Ikhwanuddin
Pemusnahan narkoba di Markas Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (2/10).

Data Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menyatakan pengungkapan kasus narkoba sejak 2016 trennya mengalami peningkatan. Pada 2016 kasus narkoba yang diungkap sebanyak 47.767 dan 2017 meningkat menjadi 50.474 kasus. Sementara di 2018 sementara ini sebanyak 22.595 kasus.

"Namun begitu, potensinya akan terus bertambah lantaran jumlah tersangka yang masih berjalan kasusnya tahun 2018 sendiri tercatat sebanyak 28.755 kasus," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Eko Daniyanto, Rabu.

Terkait dengan kejahatan narkoba di Indonesia, menurut dia banyak kasus yang melibatkan warga negara asing (WNA). Pada 2016 sebanyak 133 orang, kemudian 2017 sebanyak 136 orang dan untuk 2018 sementara berjumlah 60 orang. "WNA yang terlibat hampir merata dari berbagai negara di berbagai benua, namun yang terbanyak berasal dari negara - negara di kawasan Asia," kata dia.

Ia juga mengatakan strategi penanggulangan kejahatan narkoba yang dilakukan Polri meliputi tiga tahapan yaitu represif, preventif dan pre emtif. Narkoba ditetapkan sebagai musuh bersama dimana penanggulangannya harus melibatkan multi-stakeholder.

Ia menambahkan, Indonesia menjadi salah satu negara dengan tingkat kerawanan tinggi terkait dengan penyalahgunaan narkotika dan obat - obatan terlarang (narkoba). Bahkan status Indonesia kini masuk dalam level darurat narkoba.

Maraknya penyelundupan narkoba ke Indonesia dari berbagai negara juga akibat Indonesia dianggap sebagai pasar potensial lantaran jumlah penduduk lebih dari 250 juta jiwa. Kondisi geografis yang sangat luas juga membuat akses penyelundupan narkoba lebih mudah karena dapat disebar ke berbagai titik. Hal ini diperparah dengan penegakan hukum yang belum efektif menimbulkan efek jera bagi para pengguna, pengedar ataupun produsennya.

"Peredaran narkoba di Indonesia beraneka ragam modus dan caranya, mulai kasus permen narkoba yang sempat viral di masyarakat ternyata hanya hoax tapi memang perlu waspada sebab motifnya tidak hanya bisnis saja tapi untuk memperlemah generasi muda," kata Kabag Mitra Ro Penmas Divhumas Polri Kombes Pol Cahyo Budi Siswanto.

Dia menambahkan, sasaran peredaran dan penggunaan narkoba cenderung diarahkan untuk generasi muda. Hal ini dimaksudkan untuk memperlemah geneasi muda sehingga dapat mengancam nasib sebuah negara di masa mendatang.

"Sungguh sangat mengkhawatirkan, kita menyatakan perang dengan narkoba tapi kenyataaanya efek jera tidak terlihat. Tindakan tegas yang dilakukan Polri sampai dengan hukuman mati tidak beri efek jera," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement