Rabu 03 Oct 2018 04:15 WIB

PKS Sarankan Tsunami Palu Berstatus Bencana Nasional

Status bencana nasional memudahkan mobilisasi bantuan dan penanganan bencana.

Rep: Ali Mansur/ Red: Joko Sadewo
Sejumlah Prajurit TNI melakukan penguburan massal terhadap jenazah korban gempa bumi dan tsunami di Taman Pemakaman Umum (TPU) Poboya Indah, Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (2/10).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah Prajurit TNI melakukan penguburan massal terhadap jenazah korban gempa bumi dan tsunami di Taman Pemakaman Umum (TPU) Poboya Indah, Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (2/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendesak pemerintah pusat untuk menetapkan status bencana nasional untuk Provinsi Sulawesi Tengah. Hal tersebut disebabkan kondisi yang parah dan mengancam kemanusiaan tengah terjadi di beberapa wilayah, terutama Kota Palu, Donggala dan Sigi.

Desakan tersebut disampaikan Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman. Menurutnya, dengan ditetapkan status bencana nasional, mobilisasi bantuan dasar, perangkat berat, SDM terlatih serta koordinasi perbantuan berbagai pihak termasuk kalangan sipil, tentara dan bantuan luar negeri dapat terkelola dengan baik.

“PKS juga membentuk Posko Tanggap Bencana Pusat Khidmat PKS untuk Sulawesi Tengah yang akan memobilisasi tenaga relawan dan berbagai bantuan yang disalurkan masyarakat melalui PKS untuk korban gempa dan tsunami Sulteng,” urai Sohibul Iman, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (3/10).

Menurut Sohibul Iman, PKS amat prihatin dengan kondisi di lokasi yang terkna dampak dari gempa dan tsunami tersebut. Untuk itu, PKS meminta kepada pemerintah pusat untuk hadir memberikan rasa aman dan pemenuhan kebutuhan pokok serta penyelamatan bagi korban. Diantaranya dengan menetapkan status Bencana Nasional untuk kondisi pasca bencana gempa bumi dan tsunami yang melanda beberapa kota di Provinsi Sulawesi Tengah.

"Kecepatan Pemerintah menetapkan status ini diharapkan dapat membantu mobilisasi bantuan kepada para penyintas, baik dari sumber-sumber pemerintah, masyarakat dan bantuan luar negeri," tutur Sohibul Iman

Kemudian Pemerintah pusat memberikan akses kepada berbagai pihak, termasuk partai politik agar dapat membantu di bawah koordinasi yang baik dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Terus juga, menyerukan kepada pejabat publik di lingkungan pemerintah untuk memberikan keteladanan dan empati dengan penghematan anggaran yang tidak terlalu penting di berbagai sektor untuk dialihkan menjadi bantuan bencana.

Sementara itu, kepada kader, struktur dan pejabat publik PKS untuk memobilisasi bantuan bagi korban bencana baik dari kantong pribadi maupun menggalang partisipasi publik untuk memberikan bantuan. Juga diharapkan seluruh jajaran struktur dari level pusat, wiayah hingga ranting agar bergerak untuk memobilisasi bantuan bencana di Sulawesi Tengah.

"Seluruh pejabat publik baik eksekutif maupun legislatif dapat menyisihkan penghasilan 3 bulan terhitung Oktober 2018 hingga Desember 2018 agar disalurkan untuk penanganan bencana hingga masa pemulihan," tutupnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement