Selasa 02 Oct 2018 23:20 WIB

Polres Cilacap Permudah Perpanjangan SIM dengan T SIM

Inovasi ini merupakan yang pertama kalinya dalam pelayanan SIM di Indonesia.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Maman Sudiaman
Inovasi Polres Cilacap permudah wargaya untuk perpanjangan SIM dengan T SIM
Foto: Dok Polres Cilacap
Inovasi Polres Cilacap permudah wargaya untuk perpanjangan SIM dengan T SIM

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Warga Kabupaten Cilacap yang akan melakukan proses perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di wilayahnya kian mudah. Mereka tak perlu lagi mengantre berjam- jam di loket pendafataran. Satlantas Polres Cilacap bekerja sama dengan Telekomsel membuat terobosan baru dalam proses perpanjangan SIM dengan meluncurkan Mesin Portable T-SIM (t-cash Sim).

"T-SIM merupakan alat yang digunakan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan perpanjangan SIM," kata Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Condro Kirono, melalui rilis yang diterima Republika, Selasa (2/10).

Menurut Kapolda Jawa Tengah, T-SIM ini merupakan terobosan sekaligus inovasi baru dari jajaran Satlantas Polres Cilacap dan merupakan yang pertama kalinya dalam pelayanan SIM di Indonesia.

Kapolda pun mengapresiasi terobosan kreatif Satlantas Polres Cilacap tersebut. Karena telah melakukan terobosan dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat melalui pemanfaatan teknologi informasi. "Sehingga kehadiran T-SIM ini sangat memudahkan masyarakat di Kabupaten Cilacap dalam proses pepanjangan SIM,” katanya, didampingi Pangdam IV/Diponegoro, Mayjen TNI Wuryanto dan Kapolres Cilacap AKBP Joko Julianto, pada peluncuran T-SIM.

Kasat Lantas Polres Cilcap, AKP Ahmad Nur Ari menambahkan, mesin portable T-SIM ini sangat memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) penerbitan perpanjangan SIM.

Sebelumnya, kata kasat lantas, masyarakat yang akan melakukan perpanjangan SIM harus mengantri di loket BRI, pada kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).

Sekarang tidak perlu lagi ada antrian, namun cukup dengan mendownload t-cash wallet dan untuk melakukan pembayaran selanjutnya hanya melakukan scan barkode pada tampilan screen.

"Setelah proses pemindaian barcode tersebut sukses, maka Mesin Portable T-SIM akan mengeluarkan struk bukti pembayaran PNBP untuk penerbitan perpanjangan SIM," jelas Ahmad Nur Ari.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement