REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Bupati Malang, Rendra Kresna, mempersilakan Polda Jawa Timur (Jatim) memeriksa para pegawai Puskesmas Karangploso untuk kepentingan data kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan korupsi atau pemotongan dana kapitasi. Ia menyatakan siap akan memberikan dukungan termasuk informasi sebenar-benarnya.
"Ya silakan saja, kita akan berikan dukungan dan sebagainya. Yang penting kita akan memberikan informasi sebenar-benarnya dan sejujur-jujurnya. Kalau ternyata tidak terjadi apa-apa, ya kita hormati pula hasilnya," ujar Rendra, kepada wartawan di Karangploso, Kabupaten Malang, Selasa (2/10).
Menurut Rendra, kasus OTT sebenarnya berkutat pada pemberian jasa pelayanan yang diduga terjadi pemotongan gaji kapitasi di dalamnya. Jasa pelayanan sendiri memang sudah menjadi tupoksi seluruh pegawai puskesmas di Indonesia, termasuk di Malang.
Perawat maupun dokter memiliki hak tersebut karena telah melakukan kewajibannya atas dasar jumlah yang dilayaninya per bulan. "Itu kapitasi yangg diberikan pelayanan BPJS," tegasnya.
Adapun langkah selanjutnya atas kasus ini, Rendra mengatakan, pihaknya menyerahkan pada lembaga terkait, yakni Inspektorat. Nantinya, Inspektorat bakal memastikan ada atau tidaknya kesalahan administrasi di puskesmas-puskesmas Kabupaten Malang.
Jika memang terjadi termasuk di Karangploso, ia tentu akan mendukung penuh pemeriksaan kasus tersebut. Rendra juga memastikan tidak ada keterlibatan pejabat internal di lingkungan atas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.
Hal itu diyakininya berdasarkan pantauan yang sudah dilakukan sampai detik ini. Jika memang terdapat pihak yang melanggar, ia siap memberikan sanksi tegas.
Sebelumnya, Polda Jawa Timur (Jatim) melalui Unit 2 Subdit 3 Tipidkor Ditreskrimsus melakukan penyidikan perkara OTT kasus korupsi di Puskesmas Karangploso, Kabupaten Malang, belum lama ini. Bendahara Puskemas KLF diduga telah memaksa orang memberikan sesuatu, membayar, atau menerima pembayaran dengan potongan dalam pemberian honorarium/jasa pelayanan biaya kapitasi jaminan kesehatan nasional.
"Pada Kamis tanggal 27 September 2018 pukul 15.00 Wib Unit 2 Subdit 3 Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim melakukan OTT di UPTD Puskesmas Karangploso terkait dengan dugaan adanya pemotongan dana kapitasi untuk pembayaran jasa pelayanan pegawai PNS dan non PNS Puskesmas Karangploso," kata Kabid Humas Polda Jatim, Frans Barung Mangera.