Selasa 02 Oct 2018 16:10 WIB

KPU: Penghentian Kampanye di Sulteng Tergantung Kesepakatan

Penghentian kampanye bisa dilakukan jika ada kesepakatan antara peserta pemilu.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Bayu Hermawan
Komisioner KPU, Wahyu Setiawan (kiri)
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Komisioner KPU, Wahyu Setiawan (kiri)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan mengatakan, penghentian kampanye di daerah terdampak gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah bisa dilakukan. Namun, penghentian kampanye bisa dilakukan jika ada kesepakatan antara peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

"Betul (penghentian kampanye) tergantung kesepakatan peserta pemilu, tetapi sekarang sudah ada kesepakatan mereka tidak kampanye di daerah bencana," ujar Wahyu di Kantor KPU, Jakarta Pusat. Selasa (2/10)

Wahyu mengapresiasi adanya usulan penghentian kampanye di Provinsi Sulawesi Tengah. Diantaranya pendapat dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dan sejumlah tokoh lain yang meminta kampanye dihentikan untuk sementara.

Namun, ia menjelaskan, penghentian kampanye bukan berarti tahapan kampanye dihentikan. Dalam konteks penghentian kampanye ini ialah daerah yang terdampak bencana tidak dijadikan tempat kampanye.

Sebab, menurut Wahyu, penghentian atau penundaan kampanye untuk daerah yang mengalami bencana alam tidak dimungkinkan terkait dengan penerapan UU Pemilu Nomor 7/2017. Aturan itu sudah mengamanatkan kampanye pemilu dimulai sejak 23 September lalu hingga 13 April 2019.

"Karena tentu saja jadwal tahapan dan program itu berdasarkan pada UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, tahapan kampanye sudah diatur. Mulai 23 September 2018 sampai 13 April 2018," katanya.

Menurut Wahyu, tidak adanya kampanye berarti peserta pemilu tidak melakukan kampanye di daerah bencana. Akan tetapi, para peserta pemilu ini saling membantu korban terdampak gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah dengan pendekatan kemanusiaan.

"Pendekatan yang digunakan oleh semua pihak gotong royong untuk yang terdampak bencana di sana adalah pendekatan kemanusiaan, itu yang dikedepankan meskipun ini sedang masa kampanye," kata Wahyu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement