REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setelah menerima suntikan dana dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengklaim telah membayar semua tunggakan klaim layanan kesehatan di rumah sakit (RS) yang bekerja sama.
Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma’ruf mengaku, semua kewajiban BPJS Kesehatan pada RS yang bekerja sama sudah diselesaikan."Alhamdulilah semua pembayaran klaim RS yang kerja sama dengan BPJS Kesehatan sudah diselesaikan," katanya saat dihubungi Republika.co.id, Senin (1/10.
Ia menjelaskan, setelah menerima suntikan dana dari Kemenkeu sebanyak Rp 4,9 triliun, pihaknya berkomitmen tidak menunda membayar tunggakan yang jatuh tempo 31 Juli 2018 lalu. Disinggung rumah sakit mana saja yang layanan kesehatannya telah dibayar dan berapa klaim fasilitas kesehatan yang dibayar, Iqbal tidak bisa menyebutkan karena tidak hapal.
"Yang kami sekarang sudah membayar kewajiban kami membayar klaim kesehatan di RS itu," ujarnya.
Sebelumnya, Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) mengakui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan belum membayar klaim atau tagihan banyak RS swasta yang menjadi mitra BPJS Kesehatan. Ketua Umum ARSSI Susi Setiawaty mengakui, banyak tagihan layanan kesehatan RS swasta yang belum dibayar.
"Banyak tagihan atau klaim RS swasta yang belum dibayar (BPJS Kesehatan). Bahkan, sejak April juga sudah banyak kok," katanya saat dihubungi Republika, Rabu (6/9).
ARSSI pun telah melaporkan hal ini ke Perhimpunan RS Seluruh Indonesia (Persi). Ia menambahkan, ARSSI telah memasukkan data RS swasta mana saja yang tagihan layanan kesehatannya belum dibayar.
"Kami sudah masukkan data-datanya ke Persi, cek saja," ujarnya.