Senin 01 Oct 2018 02:17 WIB

Pemerintah Bangun Jembatan Gantung di Kupang

Jembatan gantung Kali Nyonya adalah satu dari empat jembatan yang akan dibangun

Pekerja menyelesaikan proyek pembangunan Jembatan Kolonel Sunandar atau Tanggulangin di jalur pantura Demak, Jawa Tengah, Rabu (12/9).
Foto: Antara/Aji Styawan
Pekerja menyelesaikan proyek pembangunan Jembatan Kolonel Sunandar atau Tanggulangin di jalur pantura Demak, Jawa Tengah, Rabu (12/9).

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Pemerintah melalui Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) X Wilayah I NTT membangun jembatan gantung di Kelurahan Penkase, Kecamatan Alak, Kota Kupang.

Ketua Komisi V DPR RI Fary Djemi Francis ditemui di Kupang, Ahad (30/9) usai peletakan batu pertama pembangunan jembatan gantung itu mengatakan jembatan gantung Kali Nyonya yang akan dibangun itu merupakan program pemerintah pusat dimana di Kupang merupakan satu dari empat jembatan yang akan dibangun.

"Yang di Kupang ini adalah salah satu dari empat jembatan yang dibangun di NTT. Di antaranya dua di pulau Timor dan dua lagi di pulau Flores," katanya, Ahad (30/9).

Untuk pembangunan jembatan gantung di Kupang itu kata dia dibangun karena memang sudah bertahun-tahun anak-anak sekolah di daerah itu saat hendak berangkat sekolah harus melewati kali mati dan jurang.

Jika jembatan itu dibangun maka hal tersebut akan mempermudah anak-anak sekolah untuk berangkat ke sekolah dan cukup menghemat waktu.

"Kami bersyukur karena ini nantinya dapat membantu masyarakat disini. Jembatan ini juga nanti kalau sudah jadi bisa menjadi kawasan wisata baru bagi masyarakat di Alak,"¿ tambahnya.

Dia berharap agar para kontraktor yang membangun jembatan kali Nyonya itu bisa menyelesaikan pada Desember nanti sehingga bisa menjadi kado Natal bagi warta Kelurahaan Penkase, Kecamatan Alak.     

Sementara itu Kepala BPJN X Wilayah NTT Mukhtar Napitupulu mengaku bahwa anggaran untuk pembangunan jembatan itu mencapai kurang lebih Rp3 miliar dan memang ditargetkan selesai pada Desember nanti.

"Satu yang kami harapkan agar, jika jembatan ini sudah jadi maka masyarakat dan pemerintah kota bisa menjaga dan merawatnya agar tidak rusak," tuturnya.

Sebab menurutnya, usai pembangunan ini, untuk perawatan jembatan diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah kota. Jadi jikalau rusak, maka yang bettanggungjawab adalah Pemerintah Kota Kupang.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement