Sabtu 29 Sep 2018 19:38 WIB

'Perbaikan Penulisan Kata dalam Alquran tak Pengaruhi Makna'

Rencana penyempurnaan dan perbaikan penulisan 186 kata dalam Alquran diapresiasi

Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Ulama Al-Qur’an yang digelar Lajnah Pentashihan Mushaf Alquran (LPMQ) di Bogor, 25-27 September 2018.
Foto: Kemenag
Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Ulama Al-Qur’an yang digelar Lajnah Pentashihan Mushaf Alquran (LPMQ) di Bogor, 25-27 September 2018.

REPUBLIKA.CO.ID Oleh: Zahrotul Oktaviani, Muhyiddin

JAKARTA -- Ketua PP Muhammadiyah Yunahar Ilyas mengapresiasi rencana Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperbaiki penulisan beberapa kata dalam Alquran. Menurut dia, perbaikan untuk penyempurnaan perlu dilakukan agar masyarakat menjadi lebih paham dan memaknai Alquran dengan lebih baik.

"Agar masyarakat bisa lebih paham dan mengerti lebih baik terhadap Alquran ini," ujar Yunahar kepada Republika, Jumat (28/9).

Dalam sistem penulisan Alquran, ia menjelaskan Indonesia mengikuti teori milik al-Utsmani. Sistem penulisan ini memang tidak sama persis dengan penulisan bahasa Arab sehari-hari. Salah satunya dalam penulisan huruf alif.

"Kalau penulisan Alquran di Indonesia masih ada yang ditulis mengikuti kaidah penulisan bahasa Arab biasa dan mau diperbaiki mengikuti sistem Utsmani, ya sah saja. Bagus," katanya menambahkan.

Cara penulisan milik Utsman ini dianggap sudah baku. Sebab, pada zamannya penulisan ini disiapkan oleh tim tersendiri. Patokan penulisannya pun sudah jelas.

Namun, ke depan, menurut dia, diperlukan beberapa perubahan dan tambahan seperti tanda baca titik dan koma. Tanda baca fatah, kasrah, dan damah ini tidak pernah muncul sebelumnya saat Utsman masih hidup.

Sebelumnya, Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Ulama Alquran yang digelar Lajnah Pentashihan Mushaf Alquran (LPMQ) Kemenag menyepakati adanya perbaikan penulisan 186 kata dalam Alquran. Penulisan 186 kata tersebut akan disesuaikan dengan kaidah rasm (tulisan) Utsmani.

"Sudah diinventarisasi, ada kurang lebih 186 kata yang akan diperbaiki penulisannya. Penulisannya itu seperti perlu tambah alif atau tidak, bacaannya sama," ujar Kepala LPMQ Muchlis M Hanafi, Kamis (27/9) lalu setelah mukernas yang berlangsung di Bogor, Jawa Barat.

Sejak tahun 2016, lanjut dia, LPMQ telah mengkaji, mengembangkan, dan menyempurnakan terjemahan Alquran Kemenag. Kemudian, hasil-hasil pengembangan itu dikaji lagi dalam mukernas tersebut sehingga menghasilkan beberapa kesepakatan.

"Ada banyak masukan dan kritikan, dan pada akhirnya mereka menyetujui secara umum hasil-hasil perubahan itu (terjemahan Alquran)," kata Muchlis.

Mantan rektor Institut Ilmu Alquran (IIQ) Ahsin Sakho Muhammad menyebut, perubahan yang dilakukan ini sesuai dengan panutan mushaf standar Indonesia. Di Indonesia penulisan Alquran berkiblat pada mushaf atau kaidah rasm Utsmani.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement