Sabtu 29 Sep 2018 09:23 WIB

Mengungkap Penyebar Video Hoaks Kasus Haringga

Persib terancam mendapat sanksi berat atas insiden tewasnya Haringga.

Kronologi tewasnya Haringga
Foto:

Polisi sudah menemukan peran para tersangka beserta alat-alat yang digunakan. Menurut Dedi, sudah diketahui siapa yang meneriaki pertama kali, yang pertama memeluk, memukul tangan kosong, memprovokasi, memukul pakai helm, balok, dan potongan besi, hingga menyeret sampai korban meninggal.

"Apabila ada tersangka lagi tertangkap, akan direkonstruksi lagi," kata mantan wakapolda Kalimantan Tengah itu.

Selain mengejar para tersangka, kepolisian juga akan mengejar oknum yang mengedit video pengeroyokan Haringga. Video yang beredar melalui media sosial tersebut sudah diedit sehingga muncul suara latar kalimat tauhid. Dedi mengatakan, kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan terkait siapa sosok yang mengedit video tersebut.

"Ada seseorang yang masih dalam penyelidikan oleh aparat kepolisian posisi Polda Jawa Barat, (pelaku) mencoba untuk mengedit, mencoba mengedit kasus pengeroyokan korban Haringga, diedit dipotong kemudian diberikan lafal Allah, takbir di situ," ujar Dedi. Kendati demikian, identitas terduga pengedit itu belum disampaikan.

Dedi juga memastikan video pengeroyokan Haringga yang berlatar belakang suara kalimat tauhid itu adalah hasil rekayasa. Hal tersebut, kata Dedi, diketahui berdasarkan penyelidikan yang dilakukan oleh Laboratorium Siber Polri.

"Itu adalah editan semua, hoaks," kata Dedi.

Dalam kasus pengeroyokan berujung kematian ini, sudah ada delapan pelaku yang ditangkap. Delapan tersangka itu adalah Goni Abdulrahman (20 tahun), Aditya Anggara (19 tahun), Dadang Supriatna (19 tahun), SMR (17 tahun), DFA (16 tahun), Budiman (41 tahun), Cepy Gunawan (20 tahun), dan Joko Susilo (31 tahun).

(arif satrio nugroho, ed: agus raharjo)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement