REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pemerintah Kota Sukabumi berupaya mengentaskan kawasan kumuh pada 2020 mendatang. Saat ini kawasan kumuh yang tersisa sekitar 50 hektare.
‘’Luasan kawasan kumuh saat ini tinggal 50 hektare,’’ ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi, Rudi Juansyah kepada wartawan Jumat (28/9). Total kawasan kumuh di Sukabumi awalnya kurang lebih mencapai 139,02 hektare.
Menurut Rudi, pengurangan kawasan kumuh itu karena adanya berbagai program yang dilakukan pemerintah. Namun tidak menutup kemungkinan ada kawasan kumuh baru di lapangan. Misalnya daerah yang awalnya tidak ada sampah dan kini muncul bisa disebut kawasan kumuh.
Sehingga, kata Rudi, pemerintah merencanakan pendataan ulang kawasan kumuh di Kota Sukabumi. Hal itu sebagai bentuk tindak lanjut dari evaluasi keberadaan kawasan kumuh yang ada di tengah masyarakat.
Menurut Rudi, sebelumnya pemkot menargetkan pada 2020 mendatang kawasan kumuh dapat dituntaskan. Di mana penuntasannya dilakukan secara bertahap dengan berbagai program yang digulirkan pemerintah.
Sebelumnya pengentasan kawasan kumuh di Kota Sukabumi salah satunya dilakukan melalui pelaksanaan program kota tanpa kumuh (Kotaku) di beberapa titik. Pada saat itu pelaksanaanya dipantau oleh Wakil Wali Kota Sukabumi 2013-2018 Achmad Fahmi yang saat ini menjabat Wali Kota Sukabumi 2018-2023.
Program Kotaku di Sukabumi ini secara umum untuk meningkatkan akses warga terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di kawasan kumuh perkotaan. Selain itu kata Fahmi, untuk mendukung terwujudnya permukiman perkotaan yang layak huni, produktif, dan berkelanjutan. Ke depan ia berharap kawasan kumuh dapat diubah dan maju masyarakatnya secara ekonomi karena adanya pemberdayaan.