REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri selama bulan September 2018, menangkap sebanyak 4.176 tersangka kejahatan narkotika. Lebih dari empat ribu tersangka itu ditangkap dari 3.213 kasus.
"Ini selama satu bulan September yang diungkap jajaran Direktorat Narkoba seluruh Polda," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Eko Daniyanto, Jumat (28/9)
Dari ribuan tersangka yang diamankan, tercatat sebanyak 57 orang berperan sebagai bandar, 1.914 sebagai pengedar dan 1.522 orang sebagai pemakai atau penyalahgunaan narkotika."Selama sebulan ini tidak ada pelaku yang ditembak mati," ujar dia.
Untuk jumlah barang bukti, narkotika jenis ganja masih menempati peringkat pertama dalam pengungkapan. Sebanyak 1,5 ton ganja diamankan selama kurun waktu sebulan.
Kemudian barang bukti sabu sebanyak 220 kilogram, ekstasi 23.367 butir, tembakau gorila 67,178 gram, kokain 208,12 gram, heroin 68,21 gram, PCC 6.193 butir dan ketamine 8,8 gram.
Untuk ranking kerawanan wilayah daerah kriminal total pengungkapan
yang pertama masih didominasi oleh Polda. Yaitu, Polda Metro Jaya 169 kasus, Polda Sumut 126 kasus dan Polda Jatim 81 kasus.
Dalam sebulan, Eko mengklaim, pihak kepolisian telah menyelamatkan sebanyak 5.646.848 anak bangsa dari penyalahgunaan narkotika.