Kamis 27 Sep 2018 22:14 WIB

Guru Honorer Sukabumi Gelar Istigosah

Istigosah diikuti 312 orang guru honorer yang tersebar di 7 kecamatan Kota Sukabumi

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Esthi Maharani
Guru honorer gelar Istigotsah / Ilustrasi
Foto: Lilis sri handayani / Republika
Guru honorer gelar Istigotsah / Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Ratusan guru honorer di Kota Sukabumi, Jawa Barat menggelar istigosah di aula SMA 1 Sukabumi, Kamis (27/9). Kegiatan tersebut dilakukan untuk mendoakan agar Pemkot Sukabumi berjuang bersama guru honorer dan mengakui keberadaan guru honorer.

Data dari Forum Honorer Indonesia (FHI) menyebutkan, kegiatan shalat duha dan istigosah tersebut digelar oleh Presidium Guru Honorer Indonesia Kota Sukabumi. Dalam kesempatan tersebut hadir mantan wali Kota Sukabumi 2013-2018 yang juga dewan penasihat PGRI Sukabumi Mohamad Muraz dan diikuti sekitar 312 orang guru honorer yang tersebar di tujuh kecamatan Kota Sukabumi.

 

‘’ Dalam momen istigosah ini, kami berharap sinergitas pemangku kebijakan dalam hal ini Wali Kota Sukabumi untuk berjuang bersama honorer Indonesia,’’ ujar Ketua Forum Honorer Indonesia (FHI) Nanan Surahman kepada Republika Kamis, (27/9). Selama ini para guru honorer telah memberikan layanan publik yang baik terutama dalam mencerdaskan pendidikan anak bangsa khususnya anak-anak Kota Sukabumi.

Menurut Nanan, para guru honorer menjadi bagian dalam upaya mencetak generasi muda yang berakhlak mulia, cerdas, mandiri, dan sehat. Hal ini akan berguna untuk agama dan negara.

Nanan berharap, wali kota dan wakil wali kota Sukabumi yang baru bisa memberikan pengakuan kepada honorer berupa Surat Keputusan (SK) Wali Kota Sukabumi. Sebabnya hingga kini baru sebagian guru honorer yang mendapatkan pengakuan melalui SK tersebut.

Selepas acara istigosah lanjut Nanan, para guru honorer rencananya akan melakukan audiensi dengan Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi.  Hal ini akan difasiltasi oleh mantan wali kota Sukabumi Mohamad Muraz.

Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menggatakan, para guru honorer untuk kategori dua (K2) semuanya sudah mendapatkan SK dari kepala daerah karena pengabdian di atas 10 tahun. ‘’ Sementara yang di atas lima tahun sedang berhitung mudah-mudahan bisa memberikan SK,’’ imbuh dia Sebabnya jumlah guru honorer di atas lima tahun di luar K2 jumlahnya cukup banyak.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement