Jumat 28 Sep 2018 03:07 WIB

Atasi Macet, Kota Malang Lakukan Uji Coba Rekayasa Lalin

Uji coba rekayasa lalin untuk mengatasi macet di sejumlah titik ruas kota Malang

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Hazliansyah
Kemacetan
Foto: Republika/Yasin Habibi
Kemacetan

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dan Dinas Perhubungan (Dishub) setempat melakukan uji coba rekayasa lalu lintas (lalin) di Jalan Sukarno-Hatta (Suhat), Kamis (27/9). Uji coba ini dilakukan sebagai upaya mengatasi kemacetan yang terjadi di beberapa titik ruas jalan Kota Malang.

Wali Kota Malang, Sutiaji, mengatakan, uji coba rekayasa lalu lintas ini sebagai upaya untuk mengurai jumlah kepadatan kendaraan yang melintas di sepanjang Jalan Suhat. Upaya itu guna mengurangi kemacetan parah di ruas tersebut.

"Memang banyak aduan masyarakat termasuk masukan dari DPRD Kota Malang agar masalah kemacetan ini bisa teratasi.  Sebagai awal kami coba lakukan rekayasa lalin di Jalan Suhat," kata Sutiaji.

Rekayasa lalu lintas yang melibatkan tim dari kepolisian ini dimulai dari bundaran pesawat Jalan Soekarno - Hatta. Kendaraan yang melintas dari Jalan Soekarno Hatta menuju utara ke kawasan bundaran pesawat tidak diperkenankan langsung melintas ke arah timur. Kendaraan, kata dia, diarahkan ke arah barat untuk berputar arah sehingga dapat menghindari kecelakaan pula di bundaran tersebut.

Sutiaji juga menginstruksikan agar beberapa titik jalan alternatif menuju Jalan Suhat ditutup. Dalam hal ini seperti Jalan Bunga Andong dan Jalan Merak guna menghindari tumpukkan kendaraan. Beberapa jalur memutar yang ada di kawasan itu juga ditutup sehingga kendaraan menuju arah jembatan tidak lagi menumpuk.

Selain itu, Sutiaji juga berupaya melakukan koordinasi dengan pemilik apartemen terkait jalur keluar-masuk kendaraan. Koordinasi ini dilaksanakan agar arus lalu lintas bisa berjalan lancar.

"Khusus Apartemen Suhat, akses kendaraan yang diperbolehkan hanya kendaraan masuk ke lokasi, sedangkan untuk akses kendaraan keluar diarahkan ke Jalan Bunga Andong," tegas dia melalui keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Kamis (27/9).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement