Kamis 27 Sep 2018 19:35 WIB

2021, Pusat Pemerintahan Sukabumi Pindah ke Cibeureum

Lahan yang digunakan untuk pembangunan mencapai seluas 15 hektare.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Dwi Murdaningsih
Polres Sukabumi Kota.
Foto: Republika/Riga Nurul Iman
Polres Sukabumi Kota.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pusat pemerintahan Kota Sukabumi rencananya akan pindah ke Kecamatan Cibeureum mulai 2021 mendatang. Saat ini pusat pemerintahan yakni Balai Kota Sukabumi masih berlokasi di pusat kota yakni Kecamatan Cikole.

‘’Pada 2021 nanti ditargetkan pusat pemerintahan sudah pindah ke Cibeureum,’’ ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi di sela-sela pembahasan revisi rencana tata ruang wilayah (RTRW) di Hotel Santika Sukabumi, Kamis (27/9). 

Nantinya pada 2020 mendatang masih dilakukan persiapan akhir sebelum dilakukan pemindahan. Menurut Fahmi, rencana pemindahan pusat pemerintahan  ini salah satu yang masuk dalam program pemerintah. Harapannya pemindahan ini bisa mendapatkan dukungan.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi Rudi Juansyah menambahkan, pusat pemerintahan akan dipindahkan dan mau tidak mau akan dilakukan mulai tahun depan. 

"Pada 2019 baru akan dibuat masterplannya,’’ kata dia.

Selanjutnya kata Rudi, akan dibangun gedung DPRD Kota Sukabumi dan sekretariat. Pembangunan ini untuk menunjukkan kepada pemerintah pusat bahwa Sukabumi serius untuk memindahkan pusat pemerintahannya ke Cibeureum.

Rudi menuturkan, nantinya di Cibeureum juga akan dibangun beberapa kantor satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Dana untuk pembangunan sarana baru tersebut diperkirakan mencapai Rp 360 miliar.

Lahan yang digunakan untuk pembangunan mencapai seluas 15 hektare. Namun yang baru tersedia sekitar tujuh hektare.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement