Kamis 27 Sep 2018 19:17 WIB

Mendikbud Kembali Imbau Guru Honorer tak Mogok Mengajar

Guru diminta tetap menjunjung profesionalisme.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Dwi Murdaningsih
Sejumlah guru tidak tetap (GTT) dan honorer.
Foto: Antara.
Sejumlah guru tidak tetap (GTT) dan honorer.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy kembali mengimbau agar guru honorer kategori dua (K2) tidak berunjuk rasa atau mogok mengajar lagi. Menurut dia lebih baik para guru menyalurkan aspirasi melalui kegiatan yang lebih proporsional.

"Kepada guru untuk merespons apa yang sudah di tampung oleh pemerintah, untuk aspirasinya dengan acara-acara yang lebih proporsional," kata Muhadjir di Gedung A Kemendikbud, Kamis (27/9).

Dia mengatakan, guru harus tetap menjunjung profesionalisme dalam mengajar sehingga tanggung jawabnya sebagai pengajar tidak diabaikan. Apalagi perihal mendidik, tidak bisa dilakukan oleh sembarang orang namun harus oleh tenaga kependidikan.

"Jangan sampai karena apa yang dilakukan (unjuk rasa) proses ajar siswa tidak terjamin dan berjalan dengan baik," kata Muhadjir.

Dia menjelaskan, beberapa hari yang lalu pemerintah menyiapkan skema untuk honorer K2 yang berusia dia atas 35 tahun yang tidak bisa mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Kedua skema tersebut yaitu mengangkat mereka menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan pemberian gaji setidaknya sesuai dengan UMR.

Sementara itu, dia enggan berkomentar lebih lanjut terkait pengajuan batas usia pengangakatan CPNS bagi guru honorer menjadi lebih 35 tahun. Menurut dia semua skema yang disiapkan pemerintah saat ini akan ditelaah oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Saya tidak bisa jelaskan detail. Nanti dipelajari sendiri, karena ini kan tinggal tinggal ditelaah Kemenkeu," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement