Kamis 27 Sep 2018 13:49 WIB

Jalan Rusak di Rancamanyar, 15 Tahun Belum Diperbaiki

Status jalan belum jelas milik siapa sehingga pemerintah tak bisa memperbaiki.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Friska Yolanda
Ilustrasi jalan rusak.
Foto: ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah
Ilustrasi jalan rusak.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Jalan rusak berat di Kabupaten Bandung masih terjadi. Bahkan, ada jalan yang sudah 15 tahun tak pernah diperbaiki pemerintah.

Jalan tersebut berada di Kampung Cilebak, RW 02, Kompleks Perumahan Rancamanyar Satu, RW 17, Cluster Rancamanyar di RW 21 dan pemukiman lama RW 04, Desa Rancamanyar, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung. Ketua RW 02, Mumun Mulyana mengungkapkan sejak dilakukan pelurusan Sungai Citarum di wilayah Rancamanyar, jalan-jalan tersebut tidak pernah diperbaiki. Bahkan, Pemerintah Kabupaten Bandung dan Balai Besar Wilayah Sungai Citarum (BBWS) tidak mengetahui status jalan yang rusak dipegang oleh siapa.

"Saya selalu minta jalan diperbaiki tapi jawabannya (dari BBWS dan Pemda) status jalan belum jelas milik siapa. Sehingga itu penyebab tidak pernah diperbaiki," ujarnya, Kamis (27/9) saat dihubungi.

Akibat tidak adanya perbaikan, warga sempat menyalahkan dirinya yang menjabat sebagai ketua RW dan pihak desa. Bahkan, sempat ada yang memiliki niat untuk menutup jalan atau menanami dengan pohon sebagai bentuk protes.

Menurutnya, pada 2017 lalu warga kompleks pernah berinisiatif memperbaiki jalan raya menggunakan batu bara. Namun, setelah dilakukan teguran datang dari pemda Kabupaten Bandung dan aparat kepolisian, hal itu dihentikan.

"Kenapa mereka menegur, sedangkan operator tidak jelas," ujarnya. 

Ia mengaku akibat jalan rusak dampak yang dirasakan masyarakat, yaitu sering terjadi kecelakaan. Apalagi memasuki musim hujan, jalan becek dan licin sehingga pengendara motor harus lebih berhati-hati.

Mumun mengaku sudah melaporkan masalah tersebut ke pemerintah daerah. Namun, belum ada respons perbaikan. Menurutnya, salah seorang anggota DPRD Kabupaten Bandung sempat meminta warga segera melapor ke dinas terkait agar dimasukan ke dalam APBD Perubahan 2018.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement