Kamis 27 Sep 2018 08:53 WIB

Kemenhub Cabut Izin Operasi Bus Langgar Keselamatan

Kemenhub akan memaksimalkan pengawasan saat peak season.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Friska Yolanda
Warga berkerumun usai kecelakaan yang diduga melibatkan sepeda motor dan bus di jalan raya nasional III di Kecamatan Rajapolah Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat, Ahad (10/6).
Foto: Republika/Rizky Suryarandika
Warga berkerumun usai kecelakaan yang diduga melibatkan sepeda motor dan bus di jalan raya nasional III di Kecamatan Rajapolah Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat, Ahad (10/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan akan mencabut izin operasi bus pariwisata yang melanggar aspek keselamatan. Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan hal tersebut sudah diterapkan pada kecelakaan bus di Cikidang, Sukabumi, Jawa Barat, yang menewaskan 21 penumpang.

Budi memastikan jika ada kecelakaan selanjutnya yang terjadi dan terbukti lalai dalam aspek keselamatan maka akan dicabut izin operasinya. “Kecelakaan selalu menjadi stimulus bagi kita untuk melakukan perbaikan supaya tidak ada lagi kecelakaan,” kata Budi di Jakarta, Rabu (27/9).

Penanganan atas kecelakaan bus tersebut dibagi dalam beberapa tahap. Penanganan dalam jangka pendek, kata dia, melalui koordinasi dengan kepolisian untuk melakukan pengawasan ke beberapa pool bus dan jalanan.

Sebab, untuk bus pariwisata menurut Budi tidak seperti bus penumpang yang masuk ke terminal dan melakukan rampcheck. “Maka akan dilakukan penindakan tegas dan pengawasan kepada operator juga pengemudinya,” tutur Budi.

Budi menilai selama ini operator kendaraan wisata mengabaikan aspek keselamatan. Budi menyebut kebanyakan operator bus pariwisata hanya mengutamakan profit dibanding aspek keselamatan sehingga jika terjadi kecelakaan serupa maka izin operasinya akan dicabut.

Untuk memaksimalkan hal tersebut, Budi menegaskan pengawasan ketat akan dilakukan saat peak season. “Ini pengawasan akan ditingkatkan sat orang-orang banyak berlibur. Saya minta kita turun ke jalan. Saya harapkan di semua provinsi pengawasan bergerak terutama di jalan-jalan rawan,” jelas Budi.

Selain itu Budi mengimbau masyarakat lebih sadar dan memilih kendaraan pariwisata yang baik. Dia menegaskan Kemenhub sudah membentuk tim komprehensif yang terdiri dari beberapa institusi untuk melihat dan mengkaji proses bisnis kendaraan wisata. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement