REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mencanangkan gerakan Berjamaah Shalat Tepat Waktu atau disingkat 'Bersatu'. Gerakan ini merupakan ajakan, khususnya kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Bandung untuk melaksanakan shalat tepat pada waktunya.
Wali Kota Bandung Oded M Danial memghadiri langsung pencananangan gerakan yang digagasnya ini. Gerakan ini menjadi bagian dalam mewujudkan Visi Kota Bandung Unggul, Nyaman, Sejahtera dan Agamis. Oded mengaku imbauan gerakan ini telah disampaikan diawali kepada para ASN.
"Sudah saya tandatangani dan disampaikan ke ASN. Saya harapkan ASN di kota bandung di semua SKPD di semua kantor mengindahkan imbauan dari saya. Yaitu gerakan berjamaah shalat tepat waktu atau Bersatu ini," kata Oded di Masjid Al Ukhuwah Kota Bandung, Rabu (26/9).
Imbauan shalat tepat waktu itu tertuang dalam surat edaran Pemkot Bandung Nomor 442/SE.084 – Bag. Kesra tertanggal 26 September 2018. Pada surat tersebut, Oded mengimbau kepada ASN yang beragama Islam untuk menunda seluruh aktivitas saat memasuki waktu shalat fardu untuk segera melaksanakan kewajiban shalat di masjid atau musala.
Oded mengatakan melalui gerakan ini nantinya diharapkan para ASN bisa beribadah tepat pada waktunya di tengah pekerjaan yang ada. Sebelum adzan berkumandang, para ASN sudah bersiap menunaikan ibadah shalat.
“Saya harap para ASN bisa meluangkan waktu 10 menit sebelum waktu salat datang. Sedang rapat apapun, saya harap berhenti dulu. Nanti kita lanjutkan lagi,” ujarnya.
Oded mengatakan ingin memupuk keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT. Imbauan ini juga menjadi langkah untuk mendidik para ASN dan warga untuk disiplin waktu. Hal ini sesuai dengan apa yang disampaikan dalam Alquran. "Karena saya meyakini bahwa sesungguhnya dengan gerakan shalat tepat waktu itu saya berharap disinilah kita mulai belajar disiplin," ucapnya.
Para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga diinstruksikan untuk menyosialisasikan dan melaksanakan gerakan Bersatu itu bersama karyawan di lingkungan masing-masing. Kendati begitu, Oded menyatakan tidak akan memberikan sanksi khusus bagi yang tidak mengindahkan. “Pemimpin itu tugasnya hanya membimbing dan mengedukasi, yang meniai dan memberi sanksi mah Allah, bukan saya,” ucap Oded.