Rabu 26 Sep 2018 14:36 WIB

Polda Jabar Selidiki 107 Perusahaan Diduga Cemari Citarum

Sebagian perkara masih menunggu hasil uji laboratorium

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Esthi Maharani
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil didampingi Pangdam III/Siliwangi,Mayjen TNI Besar Harto Karyawan dan Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Agung Budi Maryoto meninjau Daerah Aliran Sungai Citarum di Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Rabu (26/9).
Foto: Republika/M Fauzi Ridwan
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil didampingi Pangdam III/Siliwangi,Mayjen TNI Besar Harto Karyawan dan Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Agung Budi Maryoto meninjau Daerah Aliran Sungai Citarum di Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Rabu (26/9).

REPUBLIKA.CO.ID, BOJONGSOANG -- Polda Jawa Barat tengah melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap 107 perusahaan yang diduga melakukan pencemaran lingkungan di Sungai Citarum. Sebagian perkara masih menunggu hasil uji laboratorium dan pemberkasan sementara sebagiannya sudah tahap di pengadilan.

Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan dari total 107 kasus yang tengah diselidiki, sebanyak 57 perusahaan ditangani Polda Jawa Barat. Sementara, 55 kasus ditangani oleh masing-masing Polres hingga Karawang. Dengan jumlah sektor dari 1 hingga 22 sektor.

"Sekarang ada 107 yang sedang penyelidikan dan penyidikan, di Polda (Jawa Barat) 57 dan wilayah polres sampai Karawang dari sektor 1 sampai 21 sebanyak 55. Maju ke kejaksaan ada 8 dan yang lain masih menunggu hasil lab dan pemberkasan," ujarnya disela-sela meninjau DAS Citarum bersama Gubernur Jabar, Rabu (26/9).

(Baca: Aliran Citarum Mirip Limbah Belerang)

Ia mengatakan bukan tugas polisi melakukan penutupan pabrik yang terbukti melakukan pencemaran, melainkan pengadilan. Meski demikian, penegakan hukum akan terus dilakukan terhadap perusahaan yang diduga membuang limbah ke DAS Citarum. Langkahnya, pihaknya terlebih dahulu mengambil contoh air kemudian dibawah ke laboratorium untuk diuji. Apabila masih dibawah batas akan diberikan teguran. Namun, jika melebihi ambang batas baku mutu maka akan ditindak dengan penyidikan.

"Saya tetap komitmen, jangan ada main-main dengan lingkungan ini," ungkapnya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meninjau Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum di Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Rabu (26/9) sekitar pukul 09.00. Didampingi oleh Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Agung Budi Maryoto dan Pangdam III/Siliwangi, Mayjen TNI Besar Harto Karyawan serta instansi terkait.

Selain mengecek kondisi DAS Citarum, Gubernur Jabar dan lainnya menggunakan perahu menyusuri Sungai Citarum lama di Oxbow. Kemudian bertemu dengan warga masyarakat serta seniman yang tengah membuat mural digawangi seniman Tisna Sanjaya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement