Rabu 26 Sep 2018 13:30 WIB

Polri Petakan Tujuh Zona Pengamanan Kerawanan Pemilu

Polisi telah membentuk Satgas Nusantara.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Muhammad Hafil
Kabiro Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo
Foto: Arif Satrio Nugroho/Republika
Kabiro Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polri membagi tujuh zona atau wilayah dalam memetakan kerawanan di Pemilu 2019 mendatang. Setiap zona akan disiagakan personel untuk membantu wilayah yang membutuhkan pasukan untuk mengamankan Pemilu 2019.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo menuturkan, zona satu merupakan wilayah Aceh, Medan, Riau, Kepri dan Palembang. Zona dua adalah wilayah Sumatera Barat sampai ke Lampung.

Zona tiga adalah Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat. Zona empat adapah Jaea Tengah sampai Nusa Tenggara Timur. Lalu Zona lima adalah Kalimantan. Zona enam adalah Sulawesi. Sedangkan Zona tujuh adalah Papua. .

Dedi menerangkan, di tujuh zona tersebut, disiagakan sebanyak 41 ribu personel Brimob. Tak hanya memetakan tujuh zona, polisi juga mempersiapkan lima satuan tugas besar, salah satu tugasnya adalah pengamanan preventif dan preentif dalam bentuk Operasi Mantap Brata.

"Operasi ini melaksanakan tugas-tugas pengaturan penjagaan patroli pada daerah-daerah dianggap rawan dan memiliki keterkaitan dengan pemilu," kata Dedi, Rabu (26/9).

Kemudian, kata Dedi, kepolisian juga telah memiliki Satgas Nusantara. Satgas Nusantara yang sudah ada sejak Pilkada 2018 bertigas melakukan patroli siber dan memantau seluruh pergerakan di media sosial. Satgas Nusantara bertugas mendinginkan dan dinamika pilpres yang panas di media sosial dan menindak tegas pelaku kampanye hitam di internet.

Tindakan tegas dilakukan Satgas Nusantara melalui Sub Satgas penindakan penegakan hukum apabila dalam dinamika media sosial ditemukan baik perorangan maupun kelompok membuat berita bohong atau hoax, ujaran kebencian, fitnah dan penghinaan. Satgas ini mulai ada dari tingkat Mabes hingga Polres

Lebih lanjut, Dedi menuturkan, Polri juga memiliki Sub Satgas Money Politik yang bekerja sama dengan KPK, Bawaslu dan Kejaksaan. Satgas ini juga mulai dari dari tingkat Polres hingga Mabes Polri.

Polri juga meminta setiap Polda memetakan setiap kerawanan di masing-masing wilayah. Sebab, setiap wilayah memiliki kerawanan yang berbeda. Sehingga ditemukan profil kerawanan di tiap polres di wilayah hukum polda-polda. "Jadi dari wilayah betul-betul memetakan polres yang memiliki kerawanan baru dihitung dimensi dan indikatornya," kata Dedi. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement