REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat masih memburu pengedit video pengeroyokan suporter Persija, Haringga Sirla. Dalam video tersebut, aksi pengeroyokan dibumbui dengan kalimat tauhid, "Laa ilaaha illallah".
"Belum (ada tersangka), masih penyelidikan, kan kita sudah serahkan ke Siber," terang Kabid Humas Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi Republika, Rabu (26/9).
Menurut dia, sampai hari ini penyidik Direktorat Siber Polda Jabar masih melakukan pencarian terhadap pelaku yang telah mengedit video pengeroyokan tersebut. Video pengeroyokan suporter Persija yang pada awalnya hanya berisi penyerahan secara bersama-sama namun kini yang menyebar di media sosial justru diedit dengan menambahkan latar suara berbunyi kalimat tauhid.
Secepatnya kata dia, polisi akan melakukan penelusuran mencari sumber pembuat keonaran yang menimbulkan keresahan di masyarakat ini.
"Saya, kalau sudah terungkap pasti kita sampaikan," kata dia.
Dalam video berdurasi tiga menit tersebut, Haringga terlihat terbujur kaku di tengah kerumunan massa suporter Persib. Ia kemudian dikeroyok dengan tangan kosong dan balok hingga akhirnya meninggal dunia.
Video tersebut sejak awal hingga akhir diedit dengan tambahan kalimat "Laa ilaha ilallah". Sehingga, seolah-olah massa pengeroyok sambil melantunkannya.
Menurut Trunoyudho, pihak kepolisian tidak menemukan adanya kalimat tauhid dalam penyelidikan yang dilakukan. Trunoyudho menegaskan agar jangan menarik isu apa pun ke dalam kasus tewasnya Haringga, apalagi isu SARA yang menimbulkan perpecahan di masyarakat.
"Kepolisian, dalam hal ini Polda Jabar, objektif dan proporsional serta profesional berdasarkan KUHAP untuk proses penyelidikan dan penyidikan," kata Trunoyudho menegaskan.
Dalam kasus pengeroyokan berujung kematian ini, hingga Senin (24/9) siang, sudah ada delapan pelaku yang ditangkap. Delapan tersangka itu adalah Goni Abdulrahman (20 tahun), Aditya Anggara (19 tahun), Dadang Supriatna (19 tahun), SMR (17 tahun), DFA (16 tahun), Budiman (41 tahun), Cepy Gunawan (20 tahun), dan Joko Susilo (31 tahun).
Mereka dijerat Pasal 170 KUHP karena melakukan penganiayaan secara bersama-sama yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Para pelaku terancam penjara paling lama dua belas tahun penjara.
Berdasarkan penelusuran Republika, salah satu pengunggah video berlatar suara kalimat tauhid di YouTube yakni akun WAJAH JAKARTA. Video berdurasi 30 detik tersebut hingga Selasa (25/9) siang pukul 12.23 WIB masih bisa diakses.
Baca juga:
- 'Semoga Haringga Jadi Korban Terakhir...'
- Sosok Haringga yang Dikenal Pendiam dan Pencinta Sepak Bola
- Dua Tersangka Pengeroyok Haringga Masih di Bawah Umur
Kronologi Pengeroyokan Haringga
Desakan politikus
Beredar viral video pengeroyokan Haringga yang telah diedit mendorong politikus berkomentar. Ketua DPP PDIP Hamka Haq mengatakan, kasus video pengeroyokan suporter persija Haringga Sirla yang ditambahkan dengan lantunan kalimat tauhid sangat menodai Islam.
“Ini merendahkan kalimat tauhid. Dosanya dua kali lipat bagi yang mengedit. Dosa pertama berbohong, kedua dia menggunakan kalimat Tauhid,” kata Hamka saat dihubungi, Selasa (25/9).
Ketua Umum Baitul Muslimin Indonesia itu mengatakan, pengeroyokan oleh suporter Persib yang dilakukan tersebut sangat keji karena menyebabkan seseorang meninggal dunia. Perilaku semacam itu sangat tidak pantas diiringi kalimat-kalimat suci agama Islam.
Menurutnya, kalimat tauhid bisa digunakan suporter sepak bola ketika ada pertandingan tim sepak bola negara muslim melawan negara non-muslim. Kalimat tauhid bisa digunakan dengan maksud untuk memberi motivasi ketika pertandingan berlangsung. Namun, ketika yang bertanding adalah sesama muslim maka kalimat tauhid juga tidak diperkenankan untuk dilantunkan.
“Seandainya sesama muslim bertanding lalu memakai yel-yel untuk dengan kalimat tauhid, itu juga merendahkan. Pakai sajalah kalimat-kalimat yang lain untuk sebuah pertandingan,” tutur dia.
Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno menyesalkan dan mengecam keras atas kemunculan video editan yang membawa simbol-simbol agama dalam kasus meninggalnya Haringga Sirila. Ia pun meminta pihak kepolisian memburu pelaku pengeditan video.
“Membawa-bawa simbol agama, apalagi kalimat tauhid tidak dibenarkan dalam peristiwa semacam ini. Tindakan mengedit dan menambahkan suara kalimat tauhid dalam video tragedi pengeroyokan supporter Persija ini benar-benar tindakan tercela”, ujar Eddy dalam keterangan tertulis yang diterima Republika, Selasa (25/9).
Ia juga meminta kepada semua komponen masyarakat untuk tidak terpancing tehadap segala bentuk upaya adu domba antarumat beragama. Eddy berharap pihak kepolisian bertindak cepat menangkap pelaku yang pengedit video pengeroyokan supporter Persija agar tidak berdampak buruk.
“Kepada masyarakat kita harapkan untuk menahan diri, tidak mengambil tindakan main hakim dan mengedepankan hukum di atas segalanya”, katanya.
Direktur Pencapresan DPP PKS, Suhud Aliyudin menyayangkan kemunculan video editan aksi brutal pengeroyokan terhadap suporter The Jak yang memuat suara tahlil di dalamnya. Menurut Suhud, aparat perlu segera bertindak untuk mengantisipasi kasus tersebut ditunggangi pihak-pihak tertentu untuk memperkeruh suasana.
"Aparat harus mewaspadai adanya kemungkinan kasus ini ditunggangi oleh pihak-pihak tertentu yang melakukan fitnah untuk memperkeruh suasana, aparat harus mengusut hingga tuntas pelaku yang mengedit video pengeroyokan itu yang seolah sambil membacakan kalimat tahlil oleh pelaku pengeroyokan, agar tak menjadi fitnah di masyarakat," katanya.
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah meminta aparat kepolisian bertindak cepat mengungkap dalang dibalik pengedit video pengeroyokan suporter Persija Haringga Sirla. Fahri menilai, hal itu berbahaya karena bisa memprovokasi masyarakat luas.
Dalam video pengeroyokan tersebut terlihat masa pendukung Persib Bandung mengeroyok Haringga sambil mengucap kalimat tauhid hingga korban tewas. Video berdurasi sekitar tiga menit tersebut tersebar di media jejaring sosial. “Tidak ada cara lain kecuali polisi bergerak cepat karena ini provokasi yang berbahaya,” kata Fahri kepada Republika.co.id di Jakarta, Selasa (25/9).
Masyarakat awam yang melihat video tersebut akan mengangap benar bahwa Haringga dikeroyok diiringi kalimat tauhid. Menurut Fahri, di tengah masa kampanye pemilu yang baru dimulai, semua isu akan menjadi sensitif di tengah masyarakat. Alhasil, persepsi publik akan berbahaya jika mengamini video tersebut.
Di satu sisi, sebagai konsekuensi opini masyarakat akan tergiring pada citra dan kinerja pemerintah dalam menyelesaikan persoalan tawuran suporter sepak bola yang tak kunjung usai. Fahri menilai, itu merupakan konsekuensi yang harus diantisipasi pemerintah beserta aparat penegak hukum.
“Masyarakat tentu sudah punya kedewasaan tertentu, tapi polisi tetap harus bergerak cepat,” ujar dia.