Selasa 25 Sep 2018 18:05 WIB

TKN Jokowi-Ma'ruf Sesalkan Kampanye Hitam ke Sandiaga

TKN Jokowi-Ma'ruf meminta polisi menyelidiki kampanye hitam ke Sandiaga Uno.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Bayu Hermawan
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily.
Foto: Humas DPR RI
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru bicara Tim Kampanye Nasional Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin, Ace Hasan Syadzily, mendukung polisi melakukan penyelidikan terhadap kemunculan situs skandal Sandiaga Uno. Menurutnya, keberadaan media sosial harus dipergunakan untuk hal-hal yang positif dan bukan untuk menyerang pribadi seseorang.

"Kita mendukung terhadap upaya (penegakan hukum) yang melakukan kampanye hitam, apalagi jelas bahwa media sosial harus dipergunakan sebaik-baiknya untuk hal yang positif," ujar Ace di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/9).

Koalisi Indonesia Kerja, menurutnya, menyesalkan pihak-pihak yang menggunakan kampanye hitam dalam Pilpres 2019. Hal itu pun, ia menilai, merusak semangat kampanye berkualitas yang sudah dicita-citakan semua pihak.

"Tentu kami sangat menyesalkan jika ada pihak-pihak yang mencoba melakukan menodai atau mencederai proses kampanye damai, kampanye beradab, kampanye yang berkualitas," katanya.

Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengecam kemunculan situs Skandal Sandiaga. Menurutnya, laman Skandal Sandiaga hanya menyebarkan kabar bohong dan fitnah yang bertujuan mencemarkan nama baik Sandiaga Uno.

Dahnil mengatakan, Koalisi Indonesia Adil Makmur (KIAM) menyesalkan masih ada yang menebar hoaks dan fitnah pada kampanye Pilpres 2019. Padahal, ia mengatakan, ajakan menyambut pemilu dengan gembira telah berkali-kali diutarakan, termasuk oleh capres pejawat Joko Widodo.

"Namun, sayangnya masih ada yang berusaha melakukan fitnah terhadap lawan politik Pak Jokowi, yakni Bang Sandi,” ujar Dahnil Anzar saat dihubungi, Selasa (25/9).

Dahnil pun meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) segera memblokir situs yang dimaksud. Dia juga mendesak kepolisian agar menegakkan keadilan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami menagih janji Kapolri RI (Jenderal Tito Karnavian) yang menyatakan akan menindak tegas siapa saja yang menebar fitnah dan kebencian,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement