Selasa 25 Sep 2018 05:39 WIB

Dua Tersangka Pengeroyok Haringga Masih di Bawah Umur

BOPI minta Liga 1 dan Liga 2 dihentikan sementara menyusul tewasnya Haringga

Sejumlah pendukung klub sepak bola Persija melakukan ziarah ke makam Haringga Sirila di Indramayu, Jawa Barat, Senin (24/9).
Foto:
Kasatreskrim AKBP M. Yoris Maulana menunjukkan barang bukti penganiayaan yang mengakibatkan warga Jakarta meninggal saat pertandingan Persib Vs Persija.

Gede mencoba membandingkan kesiapan panpel Persija saat menjadi tuan rumah melawan Persib pada putaran pertama. Kala itu, kata Gede, seorang suporter Persib dapat masuk ke Stadion PTIK dan duduk di bangku media. Namun, panpel Persija diklaim dapat mengamankannya dengan sigap sehingga tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.

"Waktu Persib main di PTIK, satu orang bobotoh berhasil kami amankan dan kami pulangkan dalam keadaan selamat. Kenapa giliran kami malah begini?" tanya Gede.

Evaluasi pertandingan

Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) bersama Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) meminta operator kompetisi sepak bola, Liga Indonesia Baru (LIB), menghentikan sementara seluruh pertandingan Liga 1 dan Liga 2 2018. Kemenpora dan BOPI juga meminta Persatuan Sepak Bola Indonesia (PSSI) menjatuhkan sanksi tegas terhadap klub-klub yang bertalian dengan tragedi tewasnya Haringga.

Ketua Umum BOPI Richard Sambera dalam konferensi persnya menyampaikan sikap bersama badan yang dipimpinnya dengan Kemenpora. Otoritas keolahragaan profesional di Tanah Air itu juga mengundang perwakilan dari Persija Jakarta. Sayang, perwakilan dari Persib Bandung tidak hadir.

Richard menyampaikan, ada tujuh sikap bersama yang dihasilkan dalam pertemuan tersebut. Salah satunya adalah meminta PSSI dan LIB menghentikan semua rangkaian pertandingan Liga 1 selama satu pekan. Penghentian sementara pekan ke-24 Liga 1 tersebut sekaligus memberikan waktu bagi PSSI dan LIB agar memberikan sanksi tegas terkait tragedi yang menewaskan Haringga.

“Terhitung mulai Selasa (25/9), kami meminta PSSI dan LIB memberikan sanksi tegas dan konkret terkait insiden tewasnya suporter kemarin,” kata Richard di kantor Kemenpora, Jakarta, Senin.

Richard menegaskan, jika penghentian sementara kompetisi tidak dilakukan dan tidak ada sanksi tegas kepada klub, BOPI atas persetujuan Kemenpora akan mencabut rekomendasi penyelenggaraan seluruh kompetisi sepak bola profesional bentukan PSSI dan LIB. 

“Kami meminta PSSI dan LIB menghentikan sementara kompetisi profesional sebelum kasus ini (kematian Haringga) diselesaikan dan ada sanksi yang tidak normatif,” sambung Richard.

Selain itu, BOPI meminta klub-klub profesional yang mengikuti kompetisi bertanggung jawab membina para suporter. “Kami juga meminta kelompok-kelompok suporter yang ada di Indonesia, menghentikan segala bentuk kekerasan,” kata Richard.

(bambang noroyono/hartifiany praisra, ed: satria kartika yudha)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement