REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Deklarasi Kampanye Damai Serentak Pemilihan Umum 2019 di seluruh wilayah Indonesia telah dilaksanakan. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Balo, I Wayan Jondra mengimbau masyarakat untuk menjaga pemilu tetap damai.
"Jangan sampai pemilu tidak damai karena akan berimbas pada perekonomian warga yang sangat bergantung pada pariwisata," kata Jondra, Senin (24/9).
Pemilu damai diperlukan untuk mencegah terjadinya perpecahan antarmasyarakat yang berbeda pandangan dan pilihan berpolitik. Jondra mengajak segenap lapisan masyarakat tetap menahan diri dan tidak larut dengan pesta demokrasi dengan tidak menerima perbedaan.
KPU Bali telah menetapkan materi kampanye bagi peserta pemilu yang harus ditaati peserta. Kampanye paling utama adalah menunjung tinggi Pancasila dan UUD 1945.
"Peserta kampanye juga diharap bisa memberi materi, visi, misi yang jujur dan jelas," kata Jondra.
KPU Bali melarang keras materi kampanye mengandung unsur hoax, SARA, dan politik uang. Apabila hal tersebut terjadi, Jondra menegaskan pihaknya dan aparat keamanan, juga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak akan segan bertindak.
Kampanye akan berlangsung mulai 23 September 2018 dan berakhir 13 April 2019. Peserta pemilu harus menjalin komunikasi sehat dengan warga.
Peserta pemilu Bali secara keseluruhan 547 orang, terdiri dari 334 peserta laki-laki dan 213 peserta perempuan. Porsi peserta perempuan 38,94 persen dan sudah memenuhi amanat undang-undang dengan syarat minimal 30 persen dari total keseluruhan.
"Mereka akan berebut kursi DPR RI, DPD RI, dan DPRD provinsi juga kabupaten se-Bali," kata Jondra.