Senin 24 Sep 2018 11:18 WIB

Komika Mudy Taylor Ditangkap Atas Kepemilikan Sabu

Polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,18 gram di kediamannya.

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Gita Amanda
Paket sabu-sabu (ilustrasi).
Foto: barometersumut.com
Paket sabu-sabu (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Salah seorang komika stand up comedy yang dikenal karena selalu membawa gitarnya saat beraksi, bernama Mudy Taylor, ditangkap oleh polisi lantaran kedapatan memiliki narkoba. Polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,18 gram di kediamannya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan penangkapan tersebut. “Benar kami telah menangkap salah satu komika stand up comedy di rumahnya,” kata dia dalam keterangan tertulisnya, Senin (24/9).

Selain seorang komika stand up comedy, ia juga mengisi acara Komika Vaganza, dan telah bermain di sejumlah film layar lebar Indonesia, seperti dalam film Nenek Gayung dan Warkop DKI Reborn: Jangkrik Boss Part 1. Ia ditangkap di kediamannya Jalan Kejayaan V, Larangan, Tangerang Selatan, Banten, pada Sabtu (22/9) pukul 23.00 WIB.

Selain sabu, kepolisian juga menyita dua buah alat hisap sabu, dua buah cangklong, dua buah korek api gas modifikasi, satu plastik klip berisi plastik klip kosong, dan dua handphone milik pelaku.

“Selanjutnya masih kita dalami, pelaku sudah kami tahan,” kata Argo lagi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement