Sabtu 22 Sep 2018 10:39 WIB

Prabowo Dijadwalkan Paparkan Ekonomi Kerakyatan Siang Ini

Prabowo dijadwalkan hadir pada diskusi yang diikuti ratusan jenderal purnawirawan.

Pengundian nomor urut Pilpres 2019 di KPU, Jakarta, Jumat (21/9) malam.
Foto: Republika/ Wihdan
Pengundian nomor urut Pilpres 2019 di KPU, Jakarta, Jumat (21/9) malam.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon Presiden Prabowo Subianto akan memaparkan pemikirannya mengenai ekonomi kerakyatan pada Sabtu (22/9) siang. Ia dijadwalkan hadir pada diskusi dan konsultasi publik, yang diikuti ratusan jenderal purnawirawan dan kalangan intelektual.

"Setelah shalat zuhur dan makan siang atau sekitar pukul 13.00 WIB, Pak Prabowo akan ngobrol bareng 300 jenderal purnawirawan, intelektual dan ekonom," kata Sekretaris Panitia Diskusi dan Konsultasi Publik Samuel Lengkey di Jakarta, Sabtu pagi.

Didampingi Direktur Penggalangan Badan Pemenangan Nasional pasangan Prabowo-Sandi, Mayjen TNI (Purn) Glenny Kairupan, ia menjelaskan, kegiatan akan berlangsung di sebuah hotel di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat. Tema kegiatan, yakni "Ekonomi Kerakyatan sebagai Solusi Tatanan Ekonomi Indonesia dan Global".

Ia mengatakan Prabowo akan memaparkan pemikirannya sebagai narasumber utama di depan peserta. Pemikirannya tersebut di antaranya mengenai paradoks Indonesia akan dikembangkan oleh Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia Prof Dr Sri-Edi Swasono yang selama ini dikenal sebagai pengembang sistem Ekonomi Pancasila.

Samuel Lengkey juga menambahkan bahwa sejumlah ekonom seperti Rizal Ramli, Kwik Kian Gie, Faisal Basri juga turut diundang panitia. Ia menambahkan panitia berharap mereka dapat hadir dalam kegiatan ini.

"Harapannya dengan diskusi dan konsultasi publik ini, masyarakat luas bisa mendapatkan pemahaman-pemahaman kritis mengenai masalah perekonomian bangsa," katanya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan dua pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk Pemilihan Umum 2019 pada Jumat (21/9) malam di Jakarta. Pasangan itu adalah Joko Widodo-Ma'ruf Amin dengn nomor urut 01, dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dengan nomor urut 02.

Surat Keputusan penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden dituangkan dalam Keputusan KPU RI dengan Nomor 1131/FL. 02. 2Kpt/06/lX/2018 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019, yang ditetapkan tertanggal 20 September 2018. Setelah ditetapkan sebagai capres-cawapres, kedua pasangan dapat memulai masa kampamye mereka sejak 20 September 2018 hingga 19 April 2019. 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement