Sabtu 22 Sep 2018 08:13 WIB

Pengamat: Golkar Harus Tegas Terhadap Kader Korupsi

Golkar sepertinya rileks karena merasa yakin posisinya aman pada Pemilu 2019.

Bendera Partai Golkar.
Foto: dok. Republika/Aditya Pradana Putra
Bendera Partai Golkar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta Adi Prayitno menyatakan Partai Golkar harus tegas terhadap kader yang terlibat tindak pidana korupsi agar tidak ditinggalkan konstituen. Ia mengatakan kader yang terjerat isu korupsi sebaiknya ditegur atau diminta mundur.

Adi mengatakan para elite Partai Golkar harus mengambil langkah cepat agar tidak ditinggalkan pemilih terkait sejumlah kader yang terlibat skandal korupsi. Adi menuturkan kredibilitas dan tingkat keterpilihan partai akan melorot jika tidak segera merespons isu korupsi yang menjerat kader.

"Golkar sepertinya rileks dan santai terhadap isu-isu korupsi karena merasa yakin posisinya akan aman atau lolos parliamentary threshold pada Pemilu 2019 nanti," ujar Adi di Jakarta Jumat (21/9).

Padahal, menurut Adi, isu korupsi yang menjerat kadernya tetapkan jadi beban elektoral terhadap pemilih di bawah. Adi menilai terdapat daya rusak yang cukup luar biasa yang dirasakan masyarakat terkait komitmen Golkar selama ini terhadap pemberantasan korupsi.

Baca Juga: Golkar Terancam Jadi Partai Papan Tengah

Adi juga menilai sikap Golkar itu berbeda dengan partai lain yang relatif lebih cepat dalam merespons isu korupsi yang menjerat para kadernya. Adi menduga sikap Golkar yang tidak berani memecat kader yang tersangkut korupsi lantaran simbiosis mutualisme.

"Jika sikap ini tetap dipertahankan, jangan berharap Golkar akan jadi partai pemenang di pemilu nanti, bahkan akan mudah disalip oleh Gerindra yang trennya terus menanjak," tegas Adi.

Beberapa kader partai Golkar diduga terlibat berbagai skandal korupsi seperti kasus korupsi E-KTP, Bakamla, dan terakhir kasus PLTU I Riau. Beberapa nama yang sudah menjadi tersangka dan terdakwa seperti Markus Nari, Fayakun, dan Eni Saragih, belum ditindak tegas oleh partai Golkar bahkan masih berstatus anggota DPR dan menerima fasilitas negara seperti biasanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement