REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mudahnya berbagai informasi menyebar dengan cepat melalui media sosial harus diimbangi dengan perilaku selektif warganet. Dengan demikian, berita bohong (hoax) yang dampaknya sangat merugikan dapat dicegah penyebarannya.
“Para pengguna media sosial harus selektif dalam menyebarkan informasi yang diterima dan jangan sampai mereka menyebarkan berita maupun informasi yang belum dapat dibuktikan kebenarannya,” ujar Deputi Bidang Koordinasi Kebudayaan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Nyoman Shuida.
Menurut Nyoman perilaku selektif ini seringkali terlupakan oleh para pengguna media sosial sehingga seringkali mereka langsung menyebarkan informasi tanpa diperiksa dahulu kebenarannya. “Hal ini yang berbahaya karena penyebaran informasi maupun berita bohong merupakan pelanggaran hukum dan sanksinya sudah diatur di dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),” kata Nyoman.
Agar tidak terjerat masalah hukum, Nyoman mengajak pengguna media sosial untuk teliti ketika mendapatkan informasi melalui media sosial. Selain itu, penting juga untuk selalu memerika kebenaran dari informasi yang diterima.
“Media sosial itu merupakan sumber informasi yang tanpa batas dan seringkali anonim sehingga penting untuk selalu memeriksa kebenaran informasi yang kita terima ke sumber-sumber yang kredibel seperti portal berita yang sudah terdaftar di Dewan Pers," kata Nyoman.
Selain diminta berhati-hati dalam menyebarkan informasi, para pengguna media sosial juga diminta untuk membangun nilai-nilai persatuan dan kesatuan. Hal ini dapat diwujudkan dengan pembuatan berbagai konten kreatif dan selalu membagi (sharing) hal-hal positif.
“Semangat persatuan dan kesatuan bangsa yang tercantum dalam Gerakan Indonesia Bersatu yang harus diwujudkan oleh para pengguna media sosial sehingga keutuhan bangsa dapat terus dipertahankan,” ucap Nyoman.
Nyoman berpesan jangan sampai media sosial digunakan sebagai sarana untuk saling menjatuhkan dan merusak keberagaman bangsa. “Jadikan media sosial sebagai instrumen pelekat persatuan dan kesatuan bangsa dengan selalu berbagi semangat positif dan inspiratif,” ajak Nyoman.