REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemda DKI Jakarta sedang menyiapkan Peraturan Gubernur dan Peraturan Daerah untuk penataan ruang dan zonasi pantai utara Jakarta. Hal itu disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat berkunjung ke kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Selasa (18/9).
Gubernur Anies didampingi Sekretaris Daerah Saefullah Selaku Ketua Badan Pengelolaan Reklamasi dan Marco Kusuma Wijaya selaku Ketua Komite Penataan Pesisir berencana melakukan penataan lingkungan Teluk Jakarta, terutama masalah sampah. "Kami punya tantangan terhadap sampah, ada 8.000 ton sampah per hari," katanya melalui keterangan tertulis.
Selain itu, ia melanjutkan, ada sungai tercemar berat sekitar 32 persen dalam waktu empat tahun terakhir. Bahkan pada tahun 2017 menjadi 62 persen. Itu artinya, dalam waktu dua tahun pencemaran bertambah dua kali lipat.
Selain persoalan sampah dan limbah, Anies manyampaikan Jakarta sedang menyusun Blue Print Green City, yang diharapkan draft-nya selesai bulan Desember 2018. Blue Print Green City ini dapat menjadi rujukan bagi pemerintah provinsi, sektor swasta sampai ke rumah tangga.
Menteri LHK Siti Nurbaya pun sangat mendukung Blue Print Green City tersebut. Ia melihat beberapa hal baik yang dilakukan DKI, seperti teknik penyaringan sampah plastik ke laut dan ekoriparian sungai Ciliwung.
"Saya berharap RAPBD-nya diintensifkan juga untuk Ciliwung, nanti kita buat yang keren. Selain itu, ada yang saya titipkan lama di DKI, yaitu biopori dan sumur resapan," ujar dia. Ia menambahkan, kebutuhan sumur resapan air untuk DAS Ciliwung minimal 100 ribu unit dan biopori sekitar 28 ribu unit.