REPUBLIKA.CO.ID, BERAU -- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Yohana Susana Yembise mendorong penghapusan kekerasan anak di lingkungan sekolah melalui penerapan disiplin positif. "Selama ini guru dan orang tua meyakini bahwa penggunaan hukuman, baik fisik maupun psikis efektif dalam membentuk perilaku anak atau siswa menjadi disiplin. Padahal sebaliknya, anak bisa saja meniru kekerasan tersebut," kata Yohana dalam sosialisasi disiplin positif, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, Selasa (18/9).
Yohana mengatakan, kekerasan yang dialami anak sejak kecil seperti dipukuli guru atau orang tua akan dapat memicu mereka melakukan kekerasan ketika dewasa atau saat menjalani kehidupan rumah tangga. Dia juga mengatakan, tingkat kekerasan pada anak sudah sangat mengkhawatirkan. Hasil penelitian Plan International dan ICRW tahun 2015 menunjukkan bahwa 84 persen pelajar di Indonesia pernah mengalami kekerasan di sekolah.
Sementara Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat 1.700-an kasus kekerasan pada anak terjadi setiap tahunnya. Untuk itu, dia menginginkan para guru tidak menggunakan hukuman dengan kekerasan sebagai metode pendisiplinan pada siswa. "Kita punya prinsip pencegahan jauh lebih baik daripada penanganan," ujarnya.
Dia mengatakan, lingkungan sekolah harus menjadi nyaman bagi siswa-siswi agar mendorong perkembangan belajar anak dan membekali mereka dengan wawasan dan pengetahuan serta keterampilan secara optimal. "Kita selamatkan anak-anak supaya masa depan bangsa selamat," katanya.