Selasa 18 Sep 2018 16:29 WIB

Melalui Komisi II, Menpan RB Terima Aspirasi Honorer K2

Masyarakat masih mempersoalkan pembatasan usia maksimal 35 tahun,

Rep: Ali Mansur/ Red: Andi Nur Aminah
Anggota Komisi II DPR RI, Andi Mariattang menyerahkan berkas aspirasi kepada Menpan RB, Syafruddin di gedung Parlemen Senayan Selasa (18/9).
Foto: Republika/Andi Nur Aminah
Anggota Komisi II DPR RI, Andi Mariattang menyerahkan berkas aspirasi kepada Menpan RB, Syafruddin di gedung Parlemen Senayan Selasa (18/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Andi Mariattang, menyerahkan berkas aspirasi honorer kategori dua (K2) kepada Kemenpan RB. Berkas diterima langsung Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Syafruddin saat rapat kerja Komisi II dengan Kemenpan RB, Selasa (17/9).

Andi Mariattang yang merupakan anggota DPR asal Dapil Sulsel II ini meminta Menteri PAN RB sebagai pihak yang berwenang untuk segera menindaklanjuti dengan solusi yang tepat. Data K2 itu tersebar dalam berbagai profesi. Ada guru, tenaga kesehatan, dosen, administrasi perkantoran, dan lainnya. “Harus ada solusi yang tepat bagi saudara-saudara kita honorer yang selama ini masuk K2 dan telah mengabdi tanpa mengenal lelah bagi bangsa,” ujar Andi Mariattang, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17/9).

Sebelumnya, Andi Mariattang memang sangat perhatian terhadap nasib para honorer. Dia meminta agar informasi mengenai solusi nasib honorer K2, bisa disampaikan secara terang benderang oleh Kemenpan-RB. Andi Mariattang mengaku dari banyak tempat, menerima masukan dan aspirasi. Pihaknya prihatin mendengar rintihan kepedihan dari mereka yang merasa terzalimi dari kebijakan ini.

"Terutama dari mereka yang mengaku sudah mengabdi puluhan tahun. Pemerintah harus responsif memberikan informasi bagaimana solusi terhadap mereka ini,” kata Andi Mariattang, belum lama ini.

Saat ini, menurut Mariattang, masyarakat masih mempersoalkan pembatasan syarat usia maksimal 35 tahun yang dinilai diskriminatif. Karena fakta di lapangan usia di atas 35 tahun itu masih dominan yang bekerja produktif. “Seharusnya objektiflah, banyak di antara mereka (non-PNS), justru lebih banyak kerjanya,” tutup Mariattang. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement