Selasa 18 Sep 2018 07:56 WIB

Faktor Ekonomi Penyebab Utama Warga Jadi TKI

Variabel lain karena ada iming-iming mendapat uang banyak setiap bulan.

TKI, ilustrasi
Foto: Antara
TKI, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Bruno Kupok, mengatakan faktor utama yang mendorong warga untuk menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) adalah masalah ekonomi dan terbatasnya lapangan kerja.

"Faktor utama adalah ekonomi keluarga. Memang masih ada beberapa variabel lain yang ikut menjadi daya dorong masyarakat untuk mencari kerja ke luar negeri," kata Bruno Kupok kepada Antara di Kupang, Selasa (18/9).

Dia mengemukakan hal itu, berkaitan dengan faktor utama yang menyebabkan animo masyarakat NTT begitu tinggi untuk mencari kerja di luar negeri sebagai TKI, walaupun tidak melalui prosedur yang benar. Data menunjukkan, selama Januari-September 2018, Satgas TKI telah mencegah 343 calon TKI dari NTT untuk berangkat keluar negeri secara tidak prosedural.

Menurut dia, faktor utama adalah ekonomi keluarga dan keterbatasan lapangan kerja, tetapi ada variabel lain yang ikut berperan dan menjadi daya dorong yang begitu kuat sehingga masyarakat merasa tertarik untuk bekerja di luar negeri sebagai TKI. Variabel-variebal itu antara lain, karena ada iming-iming untuk mendapat uang dalam jumlah banyak setiap bulan, dan gaji mereka akan dibayar dengan menggunakan mata uang dolar.

"Orang di desa yang tidak pernah melihat uang dalam jumlah banyak, dan mereka dijanjikan akan mendapat upah dari dolar inilah yang membuat mereka tidak lagi berpikir soal resiko yang dihadapi selama bekerja di luar negeri sebagai tenaga kerja ilegal," katanya.

Dalam hubungan dengan itu, maka pemerintah telah membangun kerja sama dengan tokoh-tokoh agama untuk ikut berperan dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang prosedur menjadi TKI. Tidak boleh lagi tergiur dengan iming-iming calo TKI yang memberikan janji-janji manis, tetapi memiliki resiko yang sangat besar menjadi TKI tidak resmi.

"Paling tidak ada pendeta, pastor atau imam mesjid menggunakan waktu satu atau dua menit pada saat ibadah untuk menyampaikan kepada umat bahwa kalau ingin menjadi TKI maka harus melalui prosedur," katanya.

 

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement